Dedi Ahdiat Ngaku Lalai

Dedi Ahdiat Ngaku Lalai
0 Komentar

Kinerja DPUPR Layak Dievaluasi, Perencanaan dan Pengawasan Dicap Buruk

KARAWANG- KBC (Karawang Budgeting Control) mengkritisi soal amblasnya jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. Perkara amblasnya jembatan yang dijuluki sebagai “jembatan 10 miliar” tersebut, KBC menyurati Komisi 3 DPRD Karawang untuk melakukan rapat dengar pendapat. Rapat dengar pendapat digelar Jumat (11/3/2022) di ruang rapat komisi 3 DPRD Karawang. Rapat dihadiri perwakilan KBC, perwakilan anggota komisi 3, dan perwakilan Dinas PUPR Karawang. KBC merasa amblasnya jembatan KW 6 ini bukan sekadar permasalahan sepele. Amblasnya jembatan ini akibat dari Dinas PUPR Karawang kurang melakukan tugas dengan baik. Dirut KBC Ricky Mulyana di dalam forum rapat dengar pendapat, menekankan Dinas PUPR tidak melakukan perencanaan dan pengawasan secara baik, sehingga jembatan yang baru saja diresmikan itu amblas.

“Amblasnya jembatan tersebut sempat ramai di dunia sosial, bahkan beberapa menjadi perhatian masyarakat umum, sehingga Bupati Cellica Nurrachadiana harus turun langsung memantau kejadian tersebut. Pasalnya jembatan tersebut baru beberapa hari saja diresmikan dan langsung hancur tidak bisa dipakai. Meski memang bukan bagian utama yang hancur, namun ini seolah menjadi bukti kurangnya kinerja pemerintah sebagai lembaga eksekutif dalam melayani masyarakat,” kata Ricky.

Ricky merasa bahwa Dinas PUPR selaku penyedia jasa, telah gagal dalam melakukan pembangunan. Sebab, menurut temuan dari kajian yang dilakukan KBC, bahwa Dinas PUPR tidak melakukan perencanaan yang baik dalam melakukan kontruksi, sehingga dampaknya terjadi pemborosan anggaran pembelanjaan APBD.

Baca Juga:Guru Asal Jepang Terkesan dengan Sistem Pendidikan di IndonesiaSering Dirazia, Petugas Masih Temukan Barang Tetlarang

“Penyedia jasa (Jasa Konstruksi) dan pengguna jasa di sini telah gagal dalam melakukan pembelanjaan infrastruktur yang tidak efektif,” ujar Ricky.

Riky juga mengatakan setelah tidak adanya perencanaan yang matang dari pengguna jasa, Dinas PUPR tidak melakukan pengawasan selama masa pengerjaan. Ia merasa, bahwa Dinas PUPR teramat lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Kejadian ini merupakan satu dari sekian banyak pengerjaan konstruksi oleh Dinas PUPR yang gagal.

“Kami meminta Dinas PUPR ke depan menjadi percontohan, dan ini sudah masuk dalam kegagalan konstruksi. Pengadaan barang dan jasa juga perlu dikontrol oleh PUPR supaya pengerjaan jadi lebih efektif,” ujar Ricky.

0 Komentar