Dedi Ahdiat Ngaku Lalai

Dedi Ahdiat Ngaku Lalai
0 Komentar

“Kita memang selama ini selalu menggunakan tenaga ahli konstruksi dari penyedia jasa, mungkin itu alasan kenapa kita kurang dalam melakukan perencanaan dan pengawasan,” ujar Dedi.

Sekretaris PUPR Karawang Rusman juga memberi komentar dalam rapat ini. Ia mengakui bahwa perencanaan kegiatan besar memang memerlukan konsultan, namun sayangnya memang konsultan tersebut tidak banyak.

“Terkait dengan perencanaan, khususnya kegiatan-kegiatan yang besar sifatnya memerlukan konsultan, baik dari perencanaan maupun pengawasan,” ujar Rusman.

Baca Juga:Guru Asal Jepang Terkesan dengan Sistem Pendidikan di IndonesiaSering Dirazia, Petugas Masih Temukan Barang Tetlarang

“Setelah kejadian ini kami meningkatkan keamanan dengan memilih bor yang kuat untuk kedalaman 6 meter. Sebetulnya 2 meter juga sudah cukup, cuma coolingnya tidak cukup. Kita targetkan ini sebelum lebaran sudah tuntas. Untuk urusan pendanaan, memang masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan sejak Januari, jadi tidak ada pendanaan ulang,” lanjut Rusman.

Di tengah pemaparan, Ricky mengajukan pertanyaan pada Rusman terkait “side plan” yang dipasang. Menurut Ricky sebelum jembatan tersebut amblas, “side plan” tidak dipasang, namun setelah amblas, “side plan” dipasang, ini membuat kecurigaan bagi Ricky.

“Jadi kami melihatnya secara global, konstruksi harus berdiri, artinya bisa digunakan. Sekarang seperti ini, pertanggungjawaban ada di pihak rekanan,” jawab Rusman.

Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Endang Solihin kepada awak media menuturkan, rapat dengar pendapat menjadi masukan bagi Pemkab Karawang dan dinas terkait untuk terus konsisten mengemban tanggung jawab.

“Ada masukan tadi dari rekan-rekan KBC sebagai kontrol keuangan di Karawang perihal pembangunan, ini jadi masukan berarti untuk dinas terkait dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan pengawasan dari dinas terkait. Terutama program-program strategis daerah yang programnya di atas 10 miliar,” ujar Endang.

Endang juga mengatakan bawah setiap kali melakukan perencanaan konstruksi perlu menggunakan jasa konsultan. Sehingga tidak menyalahkan pihak ketiga dan mengawasi setiap pekerjaan yang sudah ditentukan agar hasilnya lebih efektif.

“Kedua, mensinyalir perencanaan tadi kepala dinas menyampaikan perencanaan menggunakan jasa konsultan. Nah makannya konsultan nanti harus betul-betul cek di lapangan. Dalam hal ini, kita tidak serta merta menyalahkan pihak ketiga, karena mereka kan membuat sesuai dari draft perencanaan dari pemerintah daerah atau dinas terkait. Ini jadi evaluasi bersama, kepala dinas juga sudah siap melakukan koreksi itu, luar biasa,” pungkas Endang. (*/mhs)

0 Komentar