Dinkop UKM Karawang Target KSP Terdaftar BPJS

Dinkop UKM Karawang Target KSP Terdaftar BPJS
SOSIALISASI : Kepala Dinkop UKM Karawang, Ade Sudiana, saat sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan terhadap sebanyak 98 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Karawang.
0 Komentar

KARAWANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang, gencar mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan koperasi di wilayah Kabupaten Karawang. Kepala Dinkop UKM Karawang, Drs. Ade Sudiana, melalui Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Diah Mira Desi Avinati SE.,MM mengungkapkan, tahun ini Dinkop UKM Kabupaten Karawang menargetkan sebanyak 98 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Karawang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Diah Mira mengatakan, dari 98 KSP yang tersebar di seluruh penjuru Karawang. Baru beberapa saja yang mendaftarkan karyawannya ke BPS Ketenagakerjaan. Salah satunya, Koperasi Makmur Mandiri di Kecamatan Klari. “BPJS ini banyak sekali manfaatnya. Jadi kita wajibkan semua karyawan KSP mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Koperasi tempat mereka bekerja,” ungkap Diah Mira, kepada KBE, Selasa, (16/3/2021) di ruang kerjanya. Dia mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan nota kesepakatan antara Kementrian Koperasi dengan BPJS Ketenagakerjaan RI nomor 12/KB/M.KUKM/Xl/2020 dan nomor MOU/8/11/2020. Tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di bidang koperasi. “Kita berharap semua KSP mendaftarkan semua karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini. Sifatnya wajib ya, ada dasar MoU di kementrian,” tegasnya. Tak hanya KSP, sebut Diah Mira, ke depan pihaknya juga ingin menggandeng 8 Koperasi Produsen yang anggotanya adalah para pelaku UMKM di Karawang. Untuk ikut mendaftarkan anggotanya di BPJS Ketenagakerjaan. “Koperasi produsen ini kan banyak Anggotanya Kalau 8 koperasi besar ini terdaftar, maka akan banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya,” paparnya. Lanjut Diah Mira, selain program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dinas Koperasi juga sudah bekerja sama dengan Samsat Jawa Barat dalam program Perjanjian Kerja Sama Pajak Kendaraan Bermotor (PKS-PKB). Tahun 2020 kemarin, sebanyak 10 koperasi karyawan di kawasan industri Karawang sudah bergabung. Bersama dengan 1 koperasi masyarakat. Secara total sudah ada 11 koperasi yang bergabung. “Tahun 2021 ini, kita targetkan 8 koperasi masyarakat dan 2 koperasi karyawan akan bergabung,” ujar dia. “Jadi dalam program PKS-PKB ini, secara total akan ada 21 koperasi yang bergabung,” pungkasnya. (wyd/rie)

0 Komentar