DPK Salurkan 114 Ribu Beras di 7 Kecamatan 

DPK Salurkan 114 Ribu Beras di 7 Kecamatan 
BANSOS: Pemberian bantuan beras kepada warga kurang mampu di 7 kecamatan.
0 Komentar

CIKARANG PUSAT – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan (DPK), salurkan bantuan beras kepada warga yang tidak mampu di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat (28/5/2021).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Agus Trihono mengatakan, Pengelolaan Cadangan Pangan Pokok Daerah (CPPD) dimasukkan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan yang dihadapi suatu wilayah. 

“Terutama masalah rendahnya akses masyarakat terhadap pangan yang terjadi di beberapa lokasi sebagai dampak kerawanan dan kerentanan pangan disebabkan bencana alam, non-alam seperti pandemi Covid-19 dan sosial,” ungkap Agus usai membagikan beras secara simbolis di Desa Sukamahi, baru-baru ini.

Baca Juga:Pesepeda Ikut Perangi NarkobaSIAP-SIAP, PEMKAB KARAWANG LELANG LAGI ENAM JABATAN ESELON II

Agus menjelaskan, Dinas Ketahanan Pangan mempunyai tugas mengelola CPPD Kabupaten Bekasi berkerjasama dengan Perum Bulog Cabang Karawang, yang bertujuan menjaga kecukupan pangan daerah, baik jumlah maupun mutu antar waktu.

“Di samping itu kita juga (dinas,red) mempunyai tugas untuk menyalurkan CPPD tersebut ke daerah rawan dan rentan pangan dengan sasaran keluarga rawan dan rentan pangan,” tuturnya.

Menurut Agus, keluarga yang rentan pangan adalah keluarga yang kurang pangan karena rendahnya pendapatan keluarga. Namun syarat konsumsi energi/orang masih cukup baik.
“Sedangkan keluarga rentan pangan adalah keluarga yang kurang pangan dan kurang gizi. Yang disebabkan rendahnya pendapatan dan konsumsi energi/orang masih kurang,” ujarnya.

Agus menyebutkan bahwa sampai bulan Mei ini, stok beras CPPD Kabupaten Bekasi sebesar 114.333 kg. Di mana, beras CPPD  tersebut akan disalurkan kepada Kepala Keluarga (KK) rentan dan rawan pangan di tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi berdasarkan analisis food scurity and vulnerability atlas (FSVA) dan empat kecamatan zona merah pandemi Covid-19, yang meliputi 55 desa.

“Masing-masing desa mendapatkan kuota beras maksimal 2 ton, 200 KK, 650 jiwa. Sehingga pada tahun 2021 beras cadangan pangan kabupaten Bekasi dapat memberi manfaat sekitar 11.000 KK, 35.750 jiwa,” pungkasnya.

Penyaluran beras CPPD di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat pada tahun 2021 sebesar 10.932 kg. yang dibagikan kepada KK rawan dan rentan pangan sebesar 1.158 KK, 3644 jiwa. Jumlah itu meliputi Desa Sukamahi sebanyak 1884 kg beras, 193 KK, 628 jiwa; Desa Pasir Ranji 1848 kg beras, 200 kk, 616 jiwa dan Desa Cicau 1830 kg beras, 200 kk, 610 jiwa.

0 Komentar