DPRD Karawang Segera Berinisiatif Usul Raperda Stunting

Stunting merupakan salah satu permasalahan yang cukup krusial di Indonesia, termasuk di Karawang. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pencegahan.
Stunting merupakan salah satu permasalahan yang cukup krusial di Indonesia, termasuk di Karawang. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pencegahan.
0 Komentar

KARAWANG – Stunting merupakan salah satu permasalahan yang cukup krusial di Indonesia, termasuk di Karawang. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pencegahan, salah satunya dengan membentuk suatu regulasi pencegahan stunting.(27/9/23).

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang pada tahun anggaran 2023 ini mengusulkan Raperda Percepatan Penurunan Stunting sebagai salah satu Raperda Inisiatif DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Akmaludin mengatakan, angka stunting di Kabupaten Karawang saat ini terbilang cukup tinggi. Pencegahan tidak hanya harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait, namun juga harus ada kesadaran dari masyarakat untuk meminimalisir terjadinya stunting.

Baca Juga:Mengajarkan Kebaikan Nilai-nilai Nabi Muhammad SAW Pada Anak, Terbukti Sukses dan Jadi OrangContoh Ceramah Untuk Maulid Nabi, Peringati Kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Berkah

“Masalah stunting menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pencegahannya pun harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan dengan berbagai program dan masyarakat juga menyadari apa saja yang dapat menyebabkan stunting, sehingga dapat mencegahnya. Oleh karena itu dianggap perlunya dibentuj regulasi agar penanganan pencegahan stunting ini menjadi tanggung jawab bersama,” kata dia.

Ia mengungkapkan, Raperda terkait stunting ini tidak hanya menyasar kepada bayi yang terkena stunting, tapi juga ibu hamilhamil juga kepada remaja yang mendekati masa pernikahan.

“Dalam Raperda ini tidak hanya soal bagaimana melakukan penanganan terhadap stunting, tapi juga bagaimana mencegah terjadinya stunting. Sehingga menjadi sasaran bukan hanya bayi, tapi juga ibu hamil dan remaja jelang pernikahan,” ungkapnya.

Akmaludin mengungkapkan, dalam rapat pembahasan kali ini dihadirkan OPD terkait dan tim Naskah Akademik dari Unsika.

“Dalam rapat kali ini setiap OPD serta Anggota DPRD memberikan pandangan serta masukan dalam Raperda ini. Setelah ini naskah akademik Raperda Stunting ini akan diserahkan ke Bapemperda untuk membentuk Pansus dalam Sidang Paripurna,” tandasnya.

0 Komentar