DPRD TOLAK PERBANYAK TPS PILKADES 177 DESA

DPRD TOLAK PERBANYAK TPS PILKADES 177 DESA
0 Komentar

“Tidak ada alasan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan. Pada saat pelaksanaan kita akan keliling TPS. Untuk memastikan penerapan prokes yang benar,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana mengatakan, sesuai Permendagri nomor 72 tahun 2020. Pelaksanaan Pilkades serentak 177 desa di Karawang. Wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Atas dasar aturan itu, DPMD Karawang merencanakan untuk memperbanyak TPS di setiap desa. Dimana daya tampung satu TPS maksimum 500 orang. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster covid Pilkades.

Baca Juga:Pedagang Kukuh Ogah Bayar DPBudiyanto: Masih Banyak Sekolah Rapuh

“DPMD Karawang sudah setujui, semua pelaksanaan Pilkades menggunakan protokol kesehatan,” ujar Agus, kepada KBE, Senin, (4/1/2021) lalu.

“Pelaksanaan pemungutan suara kan tanggal 21 Maret 2021. Di minggu ke tiga bulan ini, (Januari,red) kita harus menyampaikan tahapan pilkades ke Depdagri. Jadi harus siap,” tegasnya, Minggu, (10/1) saat dihubungi via telpon. (wyd/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar