Dua Perampok di Cibuaya Didor Polisi

0 Komentar

KARAWANG – Berusaha melarikan diri, Tim Anaconda Polres Karawang tembak dua dari 3 komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Jumat (10/4). Para pelaku menggasak harta benda dan juga menyekap beberapa orang penghuni rumah. Ketiga tersangka diantaranya, Agus Setiawan (33) warga Kampung Jati indah, Desa Cikampek, Kecamatan Cikampek. Sarkum Maulana alias Jek (45) warga Dusun Jatitengah, Desa Srikamuyan, Kecamatan Tirtajaya. Keduanya berperan sebagai eksekutor masuk kedalam rumah membawa golok. Residivis perkara 363 KUHP, berusaha melawan dilakukan tindakan tegas ditembak di kaki kiri. Sedagkan tersangka AR alias Borok (17) warga Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya. Berperan berada diluar rumah untuk mengawasi kondisi pada saat yang lain sedang di dalam rumah korban. “Kita telah tangkap ketiga pelaku kemarin. Kami terpaksa lumpuhkan dua tersangka karena mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri,” ujar Kapolres Karawang AKBP Arif Rahman Arifin melalui Kasat Reskrim, AKP Bimantoro Kurniawan, kemarin (13/4). Lanjut Bimantoro, mereka merupakan komplotan bersenjata golok itu dimotori oleh Agus Setiawan (33). Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan dan sempat dipenjara karena aksi perampokan. Dalam komplotan itu, Agus berperan sebagai eksekutor dan kerap menghunuskan golok kepada korbannya. “Yang coba kami tangkap adalah pentolan kelompok ini. Dia residivis kasus curat. Kami tangkap dia di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, dua hari lalu,” ungkapnya. Sewaktu operasi penangkapan, Agus nekat melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Dia mencoba mengelak dan melukai petugas menggunakan golok. Namun petugas lain menembak dua kaki Agus. Tubuhnya ambruk ke tanah. Agus menyerah. Ia memberi tahu polisi alamat dua temannya yang ikut merampok di Cibuaya. Polisi bergegas menangkap Sarkum Maulana (45) di tempat persembunyiannya, Desa Srikamuyan, Kecamatan Tirtajaya. Lanjut Bimantoro, Tersangka Sarkum beraksi di rumah korban di Cibuaya, Sarkum menodongkan golok dan mengancam para penghuni. “Menggunakan sebilah golok, ia mengancam akan melukai bahkan membunuh korban jika melawan,” imbuhnya. Sarkum juga residivis kasus perampokan. Malam itu, polisi kembali menembakkan timah panas. Kali ini, kaki kanan Sarkum. “Dia juga terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas,” jelasnya. Di tempat lain, petugas menciduk AR alias Borok (17) di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya. Ia anggota termuda dalam kelompok rampok itu. Saat aksi perampokan di Cibuaya, Borok diberi tugas mengawasi situasi. (rie)

0 Komentar