KBEonline.id – Gandeng Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), PWI Karawang dan KPU Karawang menggelar seminar nasional bertajuk “Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Bermartabat” di Gedung Fakultas Hukum Unsika, Kamis (10/10).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Pilkada yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Karawang, Nila Kusuma, menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dan martabat Pilkada Karawang.
Baca Juga:Pasangan Aep Syaepuloh-Maslani Janjikan Pembangunan RSUD Baru di Karawang UtaraDosen UNAS: Acep Jamhuri Terseret Kasus Hukum, Acep-Gina Sulit Menangi Pilkada Karawang
“Ini merupakan kolaborasi yang bertujuan untuk mensosialisasikan Pilkada. Alhamdulillah, hari ini kita bisa masuk ke kampus Unsika,” ujarnya.
Nila juga menekankan, dalam proses Pilkada 2024 ini, PWI Karawamg bersikap netral, menjaga diri tidak terlibat dalam agenda pasangan calon.
“Seminar ini diharapkan dapat turut membangun proses penyelenggaraan Pilkada 2024 yang aman, adil, dan bermartabat,” tambahnya.
Dekan Fakultas Hukum Unsika, Imam Budi Santoso, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PWI yang telah menjembatani hubungan antara Fakultas Hukum Unsika dengan KPU Karawang.
“Kami dari Unsika bersikap netral. Ada banyak pemilih pemula di kampus, dan kami berharap mereka tidak golput. Apapun perbedaannya, pilihlah berdasarkan keyakinan,” tegasnya.
Imam juga menyatakan bahwa Fakultas Hukum Unsika siap mendukung seluruh agenda KPU Karawang.
Kegiatan seminar dipandu oleh moderator Athari Farhani, dengan menghadirkan beberapa pembicara utama, yakni Dosen Fakultas Hukum Unsika Pamungkas Satya, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, serta Eks Ketua KPU Karawang periode 2003-2013, Emay Ahmad M.
Baca Juga:Tuntutan JPU Dinilai Tidak Cerminkan Keadilan bagi Korban Kasus KusumayatiSaling Sikut Rebut Puncak Elektabilitas di Dapil Purwakarta
Dalam sesi materinya, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyoroti masalah politik uang dalam perspektif Pilkada. Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus mampu mengubah demokrasi yang kerap kali dikaitkan dengan biaya tinggi dan praktik politik uang.
“Kebiasaan di masyarakat menjadi faktor utama dalam gerakan money politik. Masyarakat kita sering menanti momen politik ini untuk menerima uang dari kandidat,” jelas Mari.
Ia juga menekankan bahwa praktik politik uang merusak masa depan masyarakat, karena menggadaikan hak suara demi imbalan jangka pendek.