Gemantara Minta Dwi Sari Waterpart Taati Aturan

Gemantara Minta Dwi Sari Waterpart Taati Aturan
MELANGGAR: Aktifitas pengurugan proyek Dwi Sari Water Park mulai berjalan. Pihak dinilai memaksakan diri.
0 Komentar

CIKARANG PUSAT–  Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Gema Nusantara (Gemantara) Eksekutif Cabang Kabupaten Bekasi Deden Guntara Meminta Pengusaha Dwi Sari Waterpark Taati aturan sebelum melanjutkan aktifitas pembangun tempat usahanya. Pasalnya Menurut Deden Guntara sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil Juga Mentri PUPR Basuki Hadi Mujono Mendatangi Proyek Bangunan Dwi Sari Waterprak yang terbukti melanggar tata ruang serta perizinan.  “Kalo memang ijinnya sudah dikantongi sudah ditempuh enggak apa-apa aktifitas pengurugan di Dwi Sari waterpark berjalan. Tapi kalo terkait ijin semua belum terkantongi atau terbit baiknya harus di urus terlebih dahulu,”kata Deden, Selasa (13/10/2020)  “Selain aktifitas pengurugan di Dwi Sari Water Park mulai berjalan, kita lihat disini pihak pengusaha terkesan memaksakan diri dengan membuka wisata air di tempat tersebut meskipun belum dipungut biaya masuk,” tambah Deden. Iapun berharap pihak pengusaha Dwi Sari Waterpark mentaati aturan yang sudah ada, menurut dia pihak pengusaha jangan terlalu memaksakan kehendak. “Jangan sampai kejadian bulan Juni 2020 lalu terulang kembali yaitu dua menteri sekaligus yang turun dan menindak tegas pembangunan tempat wisata itu karena ada aturan yang dilanggar,” tandasnya.  Selain itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Yan Yan mengatakan soal Progres Perizinan Dwi Sari Waterpark di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur tersebut berkas perijinan masih dalam tahap proses. “Informasi sementara kalau nggak salah lagi berjalan, beberapa memang sudah ada tapi masih ada beberapa perizinan yang masih dalam pengurusan dalam proses karena ada tahapan-tahapan tidak bisa langsung paralel,” pungkasnya. Saat ditanya tentang aturan diperbolehkan atau tidaknya aktifitas di lapangan selama tahapan- tahapan perizinan dalam proses, dia akan komunikasi ke bagian yang mengurusnya. “Nanti saya chek dulu ke bagiannya ya bang,” tandasnya. (har/red) 

0 Komentar