Gulirkan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2020

Pilkades Serentak 154 Desa di Kabupaten Bekasi
Pilkades Serentak 154 Desa di Kabupaten Bekasi
0 Komentar

Bupati: Para Calon Harus Taati Protokol Kesehatan

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar acara deklarasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Rabu (18/11/2020). Acara tersebut dalam rangka mewujudkan suksesnya Pilkades yang di helat pada 13 Desember mendatang dan diikuti 16 desa 11 Kecamatan di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 56 Calon Kepala Desa (Calkades) mengikuti acara deklarasi tersebut. Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Kapolres Metro Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, Dandim, Sekda dan Kepala DPMD. Dalam sambutannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak para Calkades agar dapat menjaga semangat kebersamaan, sehingga Pilkades serentak dapat berjalan secara damai, aman dan damai. “Saya mengajak kepada semuanya untuk melakukan pemilihan kepala desa secara damai, bagi yang menang jangan tinggi hati, tapi harus bisa merangkul semuanya dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan agar menerima legowo,” kata Eka. Bupati juga menegasakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi harus memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Korona atau Covid-19. “Saya berharap kepada Calkades yang menang untuk tidak merayakan konvoy atau melakukan kegiatan lain yang mengudang kerumunan massa,” jelasnya. Seperti di ketahui, Pilkades 2020 di jadwalkan pada 19 April, Namaun dengan adanya wabah Virus Korona ditunda. Dan di helat pada 13 Desember 2020. Ditempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan mengatakan,  agar para kontestan mematuhi protokol kesehatan dan undang-undang yang berlaku. “Kami (Kapolres,red) sudah di minta pak Presiden untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Hendra menambahkan, bagi orang yang berkumpul dan orang yang memerintahkan berkumpul akan di kenakan sanksi tegas. Untuk itu, para kontestan Pilkades patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sampai tidak jadi di lantik karena melanggar Prokes,” tandasnya. (mil/red)

0 Komentar