Hayo Lho, PJT II Diduga Buka Lapak Kotor Jual-Beli Air

Hayo Lho, PJT II Diduga Buka Lapak Kotor Jual-Beli Air
PENGAIRAN : Plt Camat Ciwet bersama UPTD Pertanian Ciwet, saat menggeruduk Kantor PJT ll Telagasari. (WAHYUDI/KARAWANG BEKAIS EKSPRES)
0 Komentar

Saat di konfirmasi, Kepala PJT ll
Seksi Telagasari, Dudung menepis tudingan tersebut. Menurutnya, tak ada istilah
jual-beli air di lapangan. Ada pun kondisi kekurangan air di wilayah ujung
Cilamaya lantaran dipengaruhi turunnya debit air dan rusaknya bendungan karet. “Tidak
ada itu jual-beli air. Tidak benar itu,” katanya.

Dudung menegaskan, apabila tudingan
petani Cilamaya itu benar, sebaiknya, kata dia, langsung tangkap dan bawa oknum
jual beli air tersebut lalu serahkan ke kantor PJT ll Telagasari untuk
diberikan sanksi pemecatan.

“Tangkap saja kalau ada.
Serahkan ke saya beserta bukti-buktinya. Kalau benar ada, saya akan berikan
sanksi berat,” tegasnya. “Sanksinya akan langsung saya pecat,”
imbuhnya.

Baca Juga:Bupati Diminta Putus BOT Pasar Baru KarawangRAPBD 2020: DPUPR Dijatah Rp 490 M, Bantuan Parpol Rp 1,7 M

Di tempat yang sama, Plt Camat
Cilamaya Wetan, Entoh Hendra Permana, mengungkapkan, di dua desa ujung
Cilamaya, yaitu Desa Muara dan Muara Baru. Areal pesawahannya masih kering. Kata
Entoh, sekitar 1.500 lahan pertanian di dua desa tersebut masih kering. Karena
itu, ia minta agar Kepala PJT ll seksi Telagasari untuk tegas soal pembagian
air.

“Saya minta bapak lebih
tegas lagi. Awasi sampai ke lapangan. Kadang yang dilaporkan 180 derajat
berbeda dari kenyataan di lapangan,” pungkasnya. (wyd/mhs)

0 Komentar