Aktivitas Ekonomi Wisata Ziarah Lumpuh Total

Aktivitas Ekonomi Wisata Ziarah Lumpuh Total
SEPI: Kompleks Makam Syeh Quro Pulobata Lemahabang Wadas .
0 Komentar

Derita Para Pedagang di Makam Syekh Quro Menjerit di Tengah PSBB Panjang

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Karawang, dipastikan lanjut sampai 14 hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang menginstruksikan wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, lanjut PSBB sampai 12 Juni 2020 mendatang.

WahyudiKarawang

Dilanjutnya PSBB Karawang, membuat sejumlah pedagang di Komplek Makam Syekh Quro, di Desa Pulokelapa, Kecamatan Lemahabang, menjerit. Pasalnya, selama penerapan PSBB sejak April 2020 kemarin. Aktifitas ekonomi di sekitar makam sesepuh Karawang itu lumpuh total.

Kepala Desa Pulokelapa, Kecamatan Lemahabang, Popon Fatmawati menerangkan, dilanjutnya penerapan PSBB di Kabupaten Karawang membuat para pedagang di kompleks Makam Syekh Quro makin sengsara.

Baca Juga:Desa Cikalong Tetap Bangun InfrastrukturBoleh Hajat Saat New Normal

Pasalnya, mayoritas warga Desa Pulokelapa yang berada disekitar makam tersebut, berprofesi sebagai pedagang. Saat aktifitas ziarah tutup. Maka pendapatan masyarakatnya pun juga menghilang.

“Para pedagang di sekitar kompleks makam Syekh Quro mengalami paceklik panjang. Sudah tiga bulan ini mereka tanpa pendapatan,” ungkap Popon, Sabtu, (31/6) lalu.

Kokom menjelaskan, meskipun para pedagang di kompleks makam Syekh Quro di Dusun Pulobata sudah mendapat bantuan sosial. Namun, jaring pengaman sosial tersebut dianggap belum cukup untuk mengcover seluruh kebutuhan masyarakatnya disana.

Padahal, sambung Popon, saat ini Indonesia tengah bersiap dengan New Normal atau Normal Baru. Ia berharap, aktifitas peziarah ke Makam Syekh Quro sudah bisa dibuka. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Bukan artinya kami mau buka kompleks makam ini segera. Kami mau konsultasi dulu, bagaimana baiknya,” ucapnya.

“Sebab saya khawatir, perekonomian masyarakat di Dusun Pulobata makin merosot,” timpalnya.

Terpisah, Plt Camat Lemahabang, Artha mengungkapkan, sesuai intruksi gubernur, PSBB Karawang di lanjut sampai 12 Juni 2020 mendatang. Artinya, seluruh kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dilarang selama masa PSBB berlangsung.

Baca Juga:Kejari ‘Pelototi’ Pengadaan Barang dan Jasa Covid-19Jalan Pemda Dibiarkan Rusak

Disinggung soal peziarah makam Syekh Quro, Artha menyebut, aktifitas ziarah dengan dua tiga orang peziarah masih diperbolehkan. Dengan catatan, wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan patuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau kegiatan berkerumun itu masih dilarang. Saya harap, tetap ada pembatasan dan aturan protokol kesehatan di kompleks makam Syekh Quro selama PSBB berlangsung,” tegasnya.

0 Komentar