Honor Telat Cair, Penggali Kubur Covid-19 Diminta Sabar

Honor Telat Cair, Penggali Kubur Covid-19 Diminta Sabar
0 Komentar

KARAWANG-  Harapan para penggali kubur jenazah Covid-19 di Kabupaten Karawang untuk segera menerima upah yang dinanti- nanti nampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, saat ini berkas pengajuan upah mereka masih dalam tahap proses review oleh pihak Inspektorat Karawang.Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Anyang, kepada awak media menuturkan, jika proses penganganan pencairan upah penggali pemakaman Covid-19 memang dikelola oleh Dinas PRKP.Namun ia membantah, jika di dinasnya ada uang terendap hingga miliaran rupiah. Dijelaskan Anyang, uang tersebut berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, PRKP hanya memfasilitasi pemberkasan pendataan saja.“Untuk proses pemberkasan penanganan pencairan upah penggali pemakaman Covid-19 itu memang dikelola oleh PRKP. Namun untuk penganggaran itu bukan di kita, PRKP hanya memfasilitasi saja. Itu adanya di BPKAD melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT). Dan saat ini sudah masuk kedalam tahap proses di Inspektorat,” ungkapnya.Diakui Anyang, memang ada keterlambatan dalam proses pencairan upah bulan Maret April bagi mereka, akan tetapi keterlambatan tersebut bukan dikarenakan oleh dinasnya.“Memang ada keterlambatan, namun keterlambatan ini bukan dari kita, namun dari pengajuan tim-tim di kecamatan,” ungkapnya.“Kami sudah memberikan kesempatan dalam kurun waktu dua bulan untuk mereka melengkapi berkas, agar data bisa segera diproses sesuai tahapan- tahapannya. Akan tetapi di kecamatan sendiri pengajuannya ada yang cepat dan ada yang lambat,” kata Anyang lagi.Anyang pun meminta, para penggali pemakaman Covid-19 untuk bersabar. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas PRKP, pasti memfasilitasi dan akan mengutamakan.“Mohon untuk bersabar untuk masyarakat, kita pasti memperhatikan dan mengupayakan agar bisa cair secepat mungkin dan untuk Mei Juni, diharapkan tim-tim di Kecamatan secepatnya melakukan pengajuan pemberkasan agar prosesnya bisa lebih cepat,” pungkasnya.Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) IV, Feri Irwanto membenarka jika pihaknya tengah mereview anggaran honor para penggali kubur Covid-19 yang belum lama ini sudah diajukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang untuk direview oleh inspektorat.“Memang dari Dinas PRKP sudah ada permohonan untuk direview, sekitar satu atau dua minggu yang lalu, dan saat ini kita sedang pelajari terlebih dahulu, dan mencari waktu untuk pembentukan tim nya,” kata Feri menjelaskan, Senin (11/7/2022).Feri menuturkan duduk perkara keterlamabatan pencairan honor penggali kubur Covid-19 kemungkinan dikarenakan dinas teknis yang diberi tugas mengelolanya lambat membuat pengajuan PENCAIRAN ANGGARAN.“Soal keterlambatan, mungkin karena d idinas yang bersangkutan ditumpuknya terlalu lama, baru kemudian diajukan permohonan ke Inspektorat. Yang disalahkan inspektorat, sementara Inspektorat tidak bisa mendadak, karena banyak pekerjaan yang sudah terjadwal,” tandas Feri.“Tapi kami kerjakan, Insya Allah dalam waktu sesegera mungkin, kita sinkronkan dengan waktu dan jadwal kami,” pungkasnya. (bbs/mhs)

0 Komentar