Jokowi Pisah Jalan dengan PDIP, Kini Harun Masiku Mau Ditangkap KPK, Pakar: Hukum Sudah Jadi Alat Politik

Hukum Sudah Jadi Alat Politik
INI PENAMPAKAN MASIKU: Hukum Sudah Jadi Alat Politik
0 Komentar

Jauh-jauh hari saat KPK mengumumkan telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Kata KPK, Harun kini berada di luar negeri.

Tak hanya itu, KPK pun mengaku telah memiliki strategi untuk menangkap buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu.

“Pasti strategi yang kami miliki ada bagaimana caranya mengejar para DPO KPK yang jumlahnya lima,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, pada 13 Januari 2023 silam.

Baca Juga:Jangan Asal Pasang, KPU Karawang Tetapkan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga KampanyePlt Bupati Aep Tegaskan Jangan Pernah Melakukan Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Karawang

Sebenarnya tidak ada yang aneh pada klaim KPK. Sebab, “hilangnya’ Harun Masiku diwarnai sejumlah kejanggalan.

Tak sedikit yang menduga bila Harun Masiku sengaja dihilangkan untuk kemudian digunakan sebagai alat tawar politik.

Karenanya, sebenarnya tak ada yang aneh pada pengumuman KPK soal Harun Masiku tepat jelang Pemilu 2024.

Kalau cuma Kasus Suap Sengketa Pemilu, Kenapa Harun Masiku sampai “Menghilang”
Kasus korupsi yang menjerat Harun ini sebenarnya tidak terkait kecurangan Pemilu 2019, apalagi Pilpres 2019 seperti yang dinarasikan.

Kasus ini berawal dari PDIP yang ngotot menggolkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia pada 26 Maret 2019.

Meski namanya telah dicoret dari DPT pada 15 April 2019, adik kandung Taufiq Kiemas ini menyabet 34.276 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I. Bahkan ia menjuarai dapilnya.

Kursi dan raihan suara yang “diwariskan” oleh mendiang Nazaruddin inilah yang menjadi pangkal masalah.

Baca Juga:Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin Ajak Hadapi Pemilu 2024 dengan Sportif dan Riang GembiraGerindra Karawang: Jangan Sampai Kita Dicurangi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Riezky Aprilia yang menempati posisi runner up menjadi pengganti Nazaruddin. Di sisi lain, dengan berbekal Keputusan Mahkamah Agung (MA), PDIP ngotot mendudukkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin.

Jelas, kasus Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kecurangan Pemilu 2019, baik Pileg 2019 maupun Pilpres 2019.

Sebenarnya, kasus suap yang menyeret Harun Masiku dan PDIP ini terbilang kecil. Dan, kasus suap terkait sengketa pemilu sudah berulang kali terjadi. Karenanya, semestinya Harun tidak perlu “menghilangkan dirinya” dan PDIP tidak perlu terlalu dalam mencampurinya.

Justru dengan “menghilangnya” Harun Masiku dan upaya PDIP dalam menutup-nutupinya, sejumlah pertanyaan bermunculan.

0 Komentar