Janjikan Tetap Tolak Pertambangan

Janjikan Tetap Tolak Pertambangan
Cellica Nurrachadiana
0 Komentar

KARAWANG– Calon Bupati Karawang nomor urut 2, Cellica Nurrchadiana berjanji jika dia terpilih lagi menjadi bupati, tak akan memberikan karpet merah bagi perusahaan tambang yang merusak alam Karawang Selatan. Isu pertambangan mau tidak mau pada pilkada kali ini masih menjadi isu seksi sekaligus sensitif. Publik banyak yang menanti sikap para calon terkait komimennya untuk menjaga alam di Karawang Selatan ke depan. Mengingat banyak perusahaan antre ingin mendapat “karcis” izin usaha pertambangan baik eksplorasi, ekpolitasi maupun produksi. Di sela-sela waktu konsolidasi partai demokrat di daerah pemilihan (dapil) 4 Karawang, Cellica menyatakan tidak akan pro pada pertambangan di Karawang. Kepada KBE, Cellica menuturkan, sejak awal menjabat menjadi bupati di periode pertama, ia tak pernah memberikan karpet merah untuk proses pertambangan di wilayah Karawang Selatan. Masalahnya, kata Cellica, selama ini Pemkab Karawang terbentur regulasi dan pembagian kewenangan, antara pemerintah kabupaten dengan pemerntah provinsi. Namun, ia berjanji, delama proses pertambangan itu tak menguntungkan masyarakat Karawang, ia akan pasang badan menolak.

“Kalau kami dengan tegas, selama tidak menguntungkan warga dan malah merusak lingkungan, buat apa kami izinkan?,” ujar Cellica kepada KBE, Selasa (10/11/2020). Selam ini, kata dia, pihaknya sudah membekukan izin pertambangan yang ada di Karawang Selatan. Bahkan, Pemkab Karawang juga sudah melakukan langkah pendampingan dengan penegak hukum. Terkait boleh tidaknya secara administrasi ada pertambangan di Kabupaten Karawang.

“Saya sering bertemu rekan-rekan aktivis lingkungan, kita sepakati, kalau itu merusak lingkungan dan tidak ada manfaatnya buat Karawang, ya buat apa?,” kata Calon Bupati incumbent itu.

Baca Juga:Walkot Bekasi Bagikan 2000 Setifikat PTSLPemkab Serahkan Puluhan Ribu Sertifikat Tanah

“Walau pun secara aspek administrasi dan investasi, kami terus melakukan pendampingan dengan aparat yang lebih paham terkait masalah izin pertambangan itu,” pungkasnya. (wyd/mhs)

0 Komentar