Karpet Merah Bacawapres untuk Gibran?

Karpet Merah Bacawapres untuk Gibran?
Karpet Merah Bacawapres untuk Gibran?
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Karpet Merah Bacawapres untuk Gibran?  Mahkamah Konstitusi telah memutuskan mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.

Artinya, mereka yang berusia di bawah 40 tahun tetapi pernah atau sedang menjabat kepala daerah bisa melenggang di pilpres. Banyak orang menilai putusan ini ‘karpet merah’ Gibran melanggeng jadi Bacawapres.\

Pemohon dari gugatan ini adalah Almas Tsaqibbirru. “Mengadili permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam pembacaan putusan, Senin (16/10).

Baca Juga:Delapan Fungsi Keluarga Sebagai Pilar Utama Pencegahan StuntingSmart Tv Satu Jutaan!! Gila Banget Sih Tv Polytron, Kualitas Terjamin, Cek Keunggulannya

Syarat batasan usia itu termuat dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Berikut bunyi pasalnya:

Dalam putusannya, MK menyebut bahwa kepala daerah merupakan penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Yakni yang memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu presiden dan wapres secara demokratis.

Masih dalam pertimbangannya, MK menyebut bahwa presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, dan wali kota masuk dalam rumpun jabatan eksekutif. Namun terdapat perbedaan penentuan batas usia minimum untuk jabatan-jabatan tersebut.

Dengan ini, Gibran yang baru berusia 36 tahun bisa digadang jadi cawapres. Belakangan ia dilekatkan akan dipinang Prabowo Subianto.
Namun dengan putusan MK yang menyaratkan kepala daerah bisa maju di Pilpres, peluang putra sulung Presiden Jokowi itu semakin terbuka.

Putra Presiden Jokowi ini sebelumnya juga menyebut Prabowo beberapa kali mengajaknya. Namun karena usia yang belum 40 tahun, Gibran tak berkomentar panjang labar.

“Umurnya belum cukup,” kata Gibran dalam program Info A1 kumparan, dikutip Senin (16/10).

Baca Juga:Pasutri Baru Penting Nih, Jangan Salah Posisi, Bisa Bikin Sakit Leher Karena Salah Bantal Ngeri, Orang Jongkok Terus Tiba-Tiba Lumpuh, Kaki Kesemutan Saat BAB Bikin Lumpuh, Simak Penyebab dan Cara Mengatasi

Nama Gibran juga menjadi 1 dari 4 nama terkuat sebagai cawapres Prabowo. Namun bila dilihat lebih dalam, Gibranlah yang paling berpeluang digandeng Ketua Umum Gerindra itu.

0 Komentar