Kepulangan PMI Karawang Diperketat, RS Diminta Tampung Pasien Omicron

Kepulangan PMI Karawang Diperketat, RS Diminta Tampung Pasien Omicron
ilustrasi gambar
0 Komentar

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang akan memperketat proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tahun ini, setelah satu warga Karawang yang pulang dari Arab Saudi dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, setelah kabar satu PMI asal Karawang dinyatakan positif omicron. Pemerintah daerah langsung perketat pengawasan kepulangan PMI lain dari berbagai Negara.

Fitra menegaskan, selain menerapkan proses screening yang ketat. Pemkab Karawang juga sudah mewanti-wanti sejumlah rumah sakit di Karawang. Agar mau menerima pasien positif omicron, apa bila nanti kasus ini melonjak di Karawang.

Baca Juga:DPRD Minta Bapenda Optimalkan Pajak MBLBKasus Penyalahgunaan Narkoba, Nia Ramadhani Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara

“Kami juga sudah rapat dengan ibu Bupati, jika ke depan ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian omicron, semua rumah sakit harus menerima untuk melakukan penanganan pasien,” ujar Fitra, Rabu, (12/1) di RSUD Karawang.

Untuk saat ini, lanjut dia, satu orang perempuan berusia 30 tahun yang positif omicron itu masih dalam penanganan pemerintah pusat. Hingga saat ini, wanita tersebut belum menginjakan kaki di tanah Karawang.

“Wanita ini belum sampai Karawang, masih ditangani pemerintah pusat saat dinyatakan positif omicron,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus omicron di Karawang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, untuk melakukan pengawasan terhadap PMI lainnya saat tiba di Karawang.

Disnakertrans Karawang mencatat, setidaknya saat ini ada sekitar 362 orang pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di luar negeri. Rata-rata mereka tersebar di wilayah Asia-Pacific.

Angka tersebut, kata Endang, tentu saja belum termasuk jumlah pekerja migran yang terbang melalui jalur ilegal.

“Kami juga akan mengawasi di daerah dengan koordinasi kepada pihak Satgas Covid-19 untuk tracking dan testing apabila ada PMI lainnya yang pulang ke Karawang,” kata Endang.

Baca Juga:Pasca Penangkapan Pepen, Kinerja ASN Kota Bekasi Lebih Diperketat4 Desa di Cikampek Belum Punya Kampung KB

“Pengawasan itu akan kami lakukan meski pun mereka sudah dikarantina di pusat sebelumnya,” tegasnya. (wyd/mhs)

0 Komentar