Kolaborasi Turunkan Angka Stunting di Karawang: BKKBN, Putih Sari, dan DPPKB Karawang Edukasi Warga

BKKBN drg. Putih Sari dan DPPKB Kabupaten Karawang berkolaborasi melaksanakan Program KIE percepatan penurunan stunting di Karawang, Kamis, (12/10) siang.
BKKBN drg. Putih Sari dan DPPKB Kabupaten Karawang berkolaborasi melaksanakan Program KIE percepatan penurunan stunting di Karawang, Kamis, (12/10) siang.
0 Komentar

KARAWANG – BKKBN Provinsi Jawa Barat bersama Anggota DPR-RI Komisi IX, drg. Putih Sari dan DPPKB Kabupaten Karawang berkolaborasi melaksanakan Program KIE percepatan penurunan stunting di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis, (12/10) siang.

Pada kesempatan itu, BKKBN memberikan edukasi tentang bahaya stunting dan cara melakukan pencegahan di lingkungan keluarga. Selain itu, Anggota DPR-RI Putih Sari berkomitmen untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mempercepat proses penurunan stunting.

Dalam materinya Putih Sari mengatakan, angka stunting di Kabupaten Karawang saat ini sudah menyentuh 14 persen. Capaian ini menjadi prestasi tersendiri bagi Kabupaten Karawang.

Baca Juga:DPRD Karawang Ingatkan Pelaku Ekraf Tentang Pentingnya Branding ProdukMau Makanan dan Minuman Lezat? Nih Rahasia Sukses Bisnis Kuliner Rumahan dari Chest Freezer  Polytron 

Sebab pada tahun lalu, angka stunting di Karawang berada di angka 20,4 persen. Berkat komitmen dari Pemkab Karawang yang gencar dalam program penurunan stunting, angka stunting di Karawang turun 6,4 persen di tahun 2022 lalu.

“Dan saat ini Karawang menargetkan angka stunting turun menjadi 8 persen di tahun 2023, komitmen ini harus kita jaga dan memperbanyak aksi agar target tersebut bisa tercapai tepat waktu,” ungkap Putih Sari.

Pada kesempatan itu, Putih Sari memberikan edukasi kepada puluhan orang tua di Kelurahan Adiarsa Barat tentang program Bangga Kencana dan bahaya stunting bagi anak.

Menurutnya, stunting bisa dicegah dengan perencanaan yang matang sejak persiapan pernikahan. Calon pengantin harus sehat, khususnya calon ibu yang akan mengandung harus dipastikan nutrisi dan gizinya sebelum proses kehamilan.

“Selain itu, sesuai anjuran BKKBN menikah itu harus di usia yang ideal. 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Dengan begitu, mental, fisik, dan finansial dipastikan sudah lebih baik. Dan ketika punya anak nanti insyaallah tidak akan lahir anak stunting baru,” ujarnya.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya BKKBN Jawa Barat, Angela Sri Melani Winyarti dalam materinya menjelaskan, di kota-kota besar seperti Kabupaten Karawang. Stunting terjadi tidak hanya karena faktor kekurangan gizi. Akan tetap, ada faktor-faktor lain yang menyebabkan anak yang tadinya sehat kemudian bisa beresiko stunting.

“Faktor lainnya itu kesalahan pola asuh, kurangnya perhatian, dan jarang mendapatkan stimulasi dari orang tuanya. Itu bisa terjadi selama seribu hari pertama kehidupan pada anak,” ujar Angela.

0 Komentar