Mahasisiwa Unsika KKN di Desa Kiara

Mahasisiwa Unsika KKN di Desa Kiara
PENYULUHAN: Penyuluhan lingkungan hidup dari Mahasiswa KKN 47 Unsika kepada warga dan pejabat Desa Kiara mengenai Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (26/9/2022).
0 Komentar

Beri Penyuluhan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup

KARAWANG – Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) beri penyuluhan lingkungan hidup kepada warga dan pejabat Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon. Bersama 23 warga, termasuk RT, RW, Kepala Dusun, dan Staf Desa, mahasiswa KKN 47 Unsika sosialisasikan Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (26/9/2022) kemarin.

Kegiatan penyuluhan tersebut diselenggarakan dalam rangka perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan sehat di Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dosen pembimbing lapangan KKN 47 Unsika Dr. Wahyu Donri Tinambunan, SH., M. Hum. bersama Muhammad Rusli Arafat, S.H., M.H. membahas hak-hak masyarakat terhadap lingkungan yang selalu berdampingan.

“Lingkungan yang sehat itu adalah hak yang harus diterima oleh seluruh warga Desa Kiara. Hal tersebut yang menjadi dasar atas kegiatan sosialisasi ini dalam konteks hak asasi manusia,” terang Wahyu, Senin (26/9).

Baca Juga:Sambut Hari Batik, OSIS SMK Bhineka Gelar Fashion Show16 Jabatan Kosong Segera Dilelang

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan pemutaran cuplikan video mengenai maraknya pembuangan sampah rumah tangga ke sungai di salah satu daerah Indonesia. Setelah pemutaran video, agenda dilanjutkan dengan pemaparan mengenai hak-hak warga tentang lingkungan yang bersih dan sehat serta pemaparan peraturan yang mengatur regulasi pembuangan sampah ini.

Muhammad Rusli Arafat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa hal sederhana yang dapat dilakukan dalam mengelola sampah rumah tangga adalah dengan memisahkan antara organik dengan non-organik.

“Pengelolaan sampah itu ada 3 (tiga) tahap, yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Dengan menggunakan kembali sampah yang masih bisa terpakai seperti plastik, karet, kain, setidaknya sampah-sampah non-organik yang dibuang bisa berkurang,” jelasnya.

“Jika mengandalkan daur ulang, di Indonesia sayangnya masih belum ada jalan keluar yang benar-benar aman dikarenakan contohnya saja peleburan plastik, asap-asap hasil pembakarannya itu memperburuk kualitas udara di lingkungan sekitarnya,” tambahnya lagi.

Kepala Desa Kiara, H. Warja menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampahnya serta diharapkan pemerintah juga mendukung pengelolaan sampah di Desa Kiara dengan menyediakan mobil pengangkutan sampah ke desa tersebut.

Dr. Wahyu Donri Tinambunan, SH., M. Hum berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, warga dapat lebih mandiri dalam mengelola sampah rumah tangga dengan cara penanganan mandiri.

0 Komentar