Main Culas Pupuk Subsidi Terungkap

Main Culas Pupuk Subsidi Terungkap
0 Komentar

“Jika ada kios yang melanggar, berarti harus menerima sanksi sampai dengan pemutusan hubungan kerja,” Ibrahim menambahkan.

Pupuk Kujang sebagai produsen selalu memastikan pupuk terus tersedia sesuai alokasi di setiap daerah. Sesuai Permendag No.15 tahun 2013, Tugas Pupuk Indonesia adalah menyalurkan pupuk sampai ke lini IV atau gudang pengecer.

“Kalau ada distributor atau kios yang menyimpang, pasti akan diberi sanksi tegas,” tegas Ibrahim.

Baca Juga:Pemdes Serang Terima Santunan Kematian BPJSHarga Naik, Pedagang Daging Sapi Ancam Mogok

Pupuk Indonesia telah mengimplementasikan sistem-sistem agar distribusi pupuk dapat diawasi dan dapat ditelusuri bila ada penyimpangan. Sebagaimana aturan Permendag, Seluruh anggota holding Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian dan penegak hukum, terus berkoordinasi untuk meningkatkan sistem penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi. 

“Kami tentunya sangat berharap pada peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah untuk terus membantu pengawasan distribusi pupuk subsidi ini,” kata Ibrahim. (wyd/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar