Minimarket Lemahabang Kebobolan

0 Komentar

KARAWANG – Terdesak pinjaman online, mantan karyawan nekad membobol brangkas minimarket tempat dulu bekerja. Aksi tersebut setelah membius pegawai dan menguras duit Rp 100 juta dalam brankas sebuah minimarket di wilayah Lemahabang. 

“Tersangka AM (22) pemuda asal Jayakerta, terlebih dahulu membius pegawai minimarket. Saat pegawai tertidur, ia mengambil sejumlah kunci dan masuk ke minimarket,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan kepada KBE, Kamis (2/7). 

Sebelum beraksi, ia melakukan sejumlah persiapan. Yaitu membeli 12 butir obat tidur di apotik dan membeli dua botol minuman kemasan. AM kemudian memasukkan obat tersebut ke botol minuman kemasan. 

Baca Juga:SMKN 1 Karawang Paling Diminati se-JabarPasien Positif Terus Bertambah

“Ia lalu bertamu ke tempat kost AI, pegawai yang hari itu memegang kunci minimarket. Saat bertamu, AM kemudian menyuguhi AI dan kawannya minuman kemasan yang berisi obat tidur,” ujar Bimantoro. 

Lanjut Bimantoro, AM merupakan mantan pegawai yang pernah bekerja di minimarket tersebut. Ia berhenti bekerja di sana dan berjualan kue. “Pelaku masih akrab dengan pegawai-pegawai minimarket itu karena memang pernah bekerja di sana,” tutur Bimantoro. 

AI, karyawan minimarket yang bertugas membuka toko kemudian langsung tidur lelap setelah menenggak minuman kemasan yang berisi obat tidur. Melihat kawannya tertidur, AM lalu mengambil tiga ikat kunci dari kamar AI. Tujuannya yaitu brankas minimarket yang berisi uang 

“Kejadiannya pukul empat subuh. Ia pun membuka rolling dor, pintu kaca hingga masuk ke ruangan penyimpanan. Pelaku melakukannya dengan cepat karena masih hafal situasi minimarket tersebut,” tutur Bimantoro. 

Namun saat hendak masuk ke ruang brankas. AM tak berhasil membuka pintu. Ia kemudian mendobrak bagian dinding ruangan brankas yang terbuat dari asbes. “Pelaku membuka brankas tanpa kesulitan karena Ia masih hafal kode kunci brankas,” ungkap Bimantoro. 

Bimantoro bercerita, kepada penyidik, AM nekat merampok karena terjerat hutang. Ia mesti membayar Rp 10 juta karena terjerat pinjaman online. “Meski utangnya Rp 10 juta, pelaku menggasak seluruh uang di dalam brankas. Nilainya mencapai sekira Rp 100 juta,” kata Bimantoro. 

0 Komentar