Miris! PT Tunas Toyota Biarkan Bendera Merah Putih Robek

Miris! PT Tunas Toyota Biarkan Bendera Merah Putih Robek
MEMPERLIHATKAN : Bendera merah putih kusam, dan robek berkibar di depan kantor Tynas Toyota Jatiwaringin, Pondok Gede. Jumlah tiga bendera yang berkibar.
0 Komentar

KOTA BEKASI – Bendera merah putih dengan kondisi robek dan usang dibiarkan berkibar di Showrom PT Tunas Toyota Jatiwaringin, Kelurahan Jaticempaka, Pondok Gede Kota Bekasi.

Kondisi tersebut terpantau awak media di lokasi, setelah ditegur baru diturunkan oleh security PT Tunas Toyota Jatiwaringin. Ironis pihak perwakilan perusahaan swasta tersebut saat di konfirmasi mengaku tak paham terkait SOP pengibaran bendera merah putih.

“Terus terang manajemen memang tidak setiap hari menaik turunkan bendera. Ini sudah lebih sebulan berkibar dan tak pernah diturunkan, ” jelas Sigit selaku perwakilan dari PT Tunas Toyota Jatiwaringin, kemarin.
Padahal, Sigit mengakui ada empat orang sekuriti yang bertugas di PT Tunas Toyota tersebut. Anehnya, setelah temuan wartawan di lokasi dibincangkan sekuriti tersebut langsung menurunkan bendera kusam dan robek.

Baca Juga:Jabatan Kosong tak Kunjung DiisiPercepatan Booster, Polisi Sasar Buruh Pabrik

Sementara Anis, selalu Legal Officer PT Tunas Toyota Jatiwaringin menjelaskan melalui sambungan telpon bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan berkomentar. Dia berjanji koordinasi dengan kantor pusat di Pasar Minggu.

Kondisi tersebut disesalkan ketua Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Korwil Kota Bekasi, Rommo, dengan mengatakan pengibaran bendera merah putih dalam keadaan rusak kusam dan kumuh seperti yang terjadi di PT Tunas Toyota Jatiwaringin bisa dipidanakan dengan ancaman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

“Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Simbol Negara termasuk Bendera Merah Putih, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan maka itu bisa di pidanakan, kami minta pihak PT Tunas Toyota mempertanggungjawabkan insiden ini,” tegas Rommo.

Menurutnya, pengibaran bendera merah putih dalam keadaan rusak, dan sobek itu sama saja dengan menghina simbol negara Indonesia dan salah satu wujud bentuk ketidak hormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang membawa Indonesia merdeka.

Apalagi hal itu terkesan sengaja dibiarkan akibat ketidak pahaman pihak perusahaan. (cr3/rie)

0 Komentar