Pegawai Hotel di Karawang Disuntik Vaksin

Pegawai Hotel di Karawang Disuntik Vaksin
PENCEGAHAN : Dinas Pariwisata & Budaya (Disparbud) dan BPC PHRI Karawang melalui Dinas Kesehatan Karawang untuk industri perhotelan yang dilaksanakan lakukan vaksinasi.
0 Komentar

KARAWANG – Pemberian vaksin yang dikoordinasikan oleh Dinas Pariwisata & Budaya (Disparbud) dan BPC PHRI Karawang melalui Dinas Kesehatan Karawang untuk industri perhotelan yang dilaksanakan.

Hal tersebut bagaikan air segar ditengah kekeringan untuk para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Karawang. Industri perhotelan merupakan industri yang terdampak paling terpuruk dari sisi bisnis akibat pandemi COVID-19 termasuk di Karawang.

Pandemi COVID-19 telah membuat tingkat hunian terjun bebas merosot dibawah 30 persen. Dengan okupansi yang rendah sementara beban biaya operasional hotel yang tetap harus dikeluarkan terutama beban gaji dimana UMK Karawang paling tinggi di Indonesia, yang pada akhirnya pengelola hotel harus melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan.

Baca Juga:Sengketa Lahan Pemkab-Warga Masuk Meja HijauSelamat untuk Para Calon Kades Terpilih, yang Belum Beruntung Tetap Semangat dan Istiqomah

“Kami para pengelola hotel di Karawang menaruh harapan besar dengan pemberian vaksin untuk pegawai hotel selain untuk pemulihan kesehatan, hal penting lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha juga terangkat dengan meningkatnya kepercayaan publik untuk melakukan kegiatan di hotel,” kata General Manager Batiqa Hotel & Apartments Karawang, Dinah Puja Astuti, kemarin (21/3/2021).

Dinah mengatakan, sebelum pandemi COVID-19 melanda Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang dari sektor pariwisata mencapai Rp 165 milliar pada tahun 2019. Potensi PAD sektor pariwisata di Karawang menurun tajam dimasa pandemi COVID-19.

Oleh sebab itu upaya mendorong kebangkitan usaha perhotelan Karawang merupakan solusi yang tidak bisa ditawar lagi. Selain vaksin, hotel – hotel di Karawang yang tergabung di PHRI telah melakukan proses sertifikasi Clean, Health, Safety and Environment (CHSE).

Program sertifikasi CHSE digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Pemberian vaksin dan program sertifikasi bagi pegawai hotel dan restoran di Karawang. Serta penerapan protokol kesehatan akan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Selain itu kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terkait PPKM yang berlaku di Karawang juga merupakan peluru pelaku usaha.

Serta sektor pariwisata khususnya untuk hotel dan restoran supaya bangkit dari keterpurukan yang sudah morat marit diterpa pandemi. Seiring pulihnya kesehatan masyarakat melalui vaksinasi ini, semua program kerja baik dari PHRI, Pemda melalui Dinas Pariwisata dan Budaya. Pogram dari masing-masing pelaku usaha perhotelan dan restoran yang sempat tertunda akibat pandemi COVID -19 bisa dilanjutkan. (rls/rie)

0 Komentar