KARAWANG – Pemkab Karawang melalui Disperindag nampaknya sudah tak mau lagi mengedepankan kesabaran menghadap runyamnyan konflik pengelolaan Pasar Cikampek I yang melibatkan PT ALS dan PT Celebes. Pekan depanm Disperindag berencana nakal mengeksekusi dengan mengambilalih kembali pengelolaan Pasar Cikampek I.
Keputusan itu diungkapkan Sekretaris Disperindag, Rahmat Gunadi di sela-sela aktivitasnya meninjau langsung situasi pasar, menanyakannya langsung kepada para pedagang di Pasar Cikampek I yang selama ini terus dibuat pusing dengan adanya dualisme tarik-menari pengelolaan anatara PT ALS dan PT Celebes. Pada saat yang bersamaan, Gunadi pun memberikan surat teguran kedua kepada PT ALS.
“Senin atau Selasa pekan depan kami lakukam eksekusi. Kami akan menbentuk tim yang akan ditempatkan di Pasar Cikampek I,” tegas Gunadi.
Gunadi menegaskan, saat ini pengelolaan Pasar Cikampek I sudah PT Celebes kepada Pemkab Karawang. Artinya, tak ada lagi wewenang baik itu PT ALS maupun PT Celebes mengelola Pasar Cikampek I.
“Hari ini yang jelas, PT. Celebes sudah menyerahkan pengelolaan pasar ini ke pemda. Jadi baik PT. ALS maupun PT.Celebes sudah tidak ada hak lagi,” cetusnya.
Dituturkan Gunadi, saat ini sudah tidak ada lagi pungutan kepada pedagang di luar yang sudah disepakati oleh pedagang. “Kecuali soal K3 dan kesepakatan dengan pedagang, tidak boleh ada pungutan apa pun. K3 pun tidak boleh lagi dikelola oleh PT. ALS, melainkan oleh pedagang langsung bersama petugasnya,” tukasnya. (bbs/mhs)