Perumda Tirta Bhagasasi Berikan Kompensasi 20 Persen bagi Pelanggan Terdampak Pencemaran Air Baku Kali Bekasi

Perumda Tirta Bhagasasi
Perumda Tirta Bhagasasi
0 Komentar

KBEONLINE. ID- Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi memberikan kompensasi 20 persen bagi pelanggan yang terdampak pencemaran air baku dari Kali Bekasi.

Kompensasi ini merupakan komitmen Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi untuk meringankan beban para pelanggan yang terdampak pencemaran air baku dari Kali Bekasi.

Ada dua wilayah layanan air bersih yang terdampak pencemaran air baku.

Baca Juga:Kecamatan Cikarang Selatan Ikuti 8 Cabor Pada Event Porkab 2023Yu Ach ..  Sudah Ada Timezone di Summarecon Villagio Outlets Karawang

“Ada dua wilayah yang terdampak yakni Babelan dan Tarumajaya. Kita berikan kompensasi 20 persen dari jumlah pembayaran (tagihan bulanan),” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim.

Dia menjelaskan, kompensasi sebesar 20 persen akan dinikmati para pelanggan di wilayah tersebut pada pembayaran bulan Oktober ini.

“Pemakaian bulan September, dibayarkan (kompensasi 20 persen) bulan Oktober,” tandasnya.

Diketahui, Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai melalui Perusahaan Jasa Tirta II untuk menambah pasokan air baku dari Kalimalang.

Hal ini dilakukan guna mengatasi pencemaran limbah Kali Bekasi yang menjadi air baku bagi pelanggan di wilayah Pondok Ungu, Babelan, dan Tarumajaya.

“Kami akan berkoordinasi dengan BBWS melalui PJT. Kami juga membuat laporan kepada Pak Bupati segera dikomunikasikan dengan pihak terkait karena Perumda itu kan beli air baku,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim.

Terang dia, hari ini akan melakukan komunikasi dengan pejabat terkait terkait pasokan air baku dari Kalimalang untuk kebutuhan pelanggan di Pondok Ungu, Babelan, dan Tarumajaya.

“Menurut mereka, jumlah air yang digunakan harus kita (Perumda Tirta Bhagasasi) bayar, tetapi bukan itu. Air yang dibutuhkan sesuai dengan kontrak kerja sama Perumda, itu yang dijadikan kewajiban mereka untuk mendistribusikan air baku. Sekarang pasokan air baku berkurang, sudah berkurang hampir setengahnya tidak bisa kami produksi. Kami berupaya minta kompensasi kepada PJT,” imbuhnya.

Baca Juga:Ada di Karawang Loh..! SUMMARECON VILLAGGIO OUTLETS,  Pengalaman Belanja Outlet Otentik Pertama di IndonesiaAksi Pungli Supir Truk di Jalan Babelan Bikin Resah

Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi meminta kepada PJT II untuk melaksanakan kewajiban yang tertuang dalam kontrak kerja sama terkait pasokan air baku ke Kabupaten Bekasi.

0 Komentar