Petugas Temukan Sajam di Kamar Napi

Petugas Temukan Sajam di Kamar Napi
PEMERIKSAAN : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan penggeledahan di dengan kamar Blok Alfa 01, 02, dan 05.
0 Komentar

PURWAKARTA – Upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta. Dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dengan rutin menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap hari.

Penggeledahan ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Lapas Purwakarta.
Dari penggeledahan di dengan kamar Blok Alfa 01, 02, dan 05 yang dilakukan belum lama ini, sambung dia, petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan.

“Dalam setiap penggeledahan, petugas mengendapkan sikap humanis dan tegas serta semua sudut kamar di geledah petugas guna mencari barang terlarang. Walau dalam penggeledahan kali ini tidak menemukan narkoba dan handphone yang menjadi target penggeledahan,” kata Kalapas Purwakarta, Sopian kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga:BELUM ADA BERKAS PENGAJUAN REVISI AMDAL, DLHK Panggil Pemenang Tender IGDJabar Bertumpu ke Atlet Bekasi

“Namun petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas Purwakarta, diantaranya, 1 buah korek gas, 5 buah kabel, 5 buah sendok besi, 5 buah ikat pinggang, 1 buah gunting, 1 buah cutter, 2 buah gelas kaca, 2 buah Sajam (senjata tajam), 2 buah terminal listrik, dan 1 kondom handphone,” tambanya.

Lanjut dia, penggeledahan rutin dilakukan regu jaga setiap harinya dengan sasaran kamar hunian secara acak demi tercipta lingkungan lapas Purwakarta yang aman dan tertib.

“Kami rutin lakukan penggeledahan, tidak dengan kekerasan ataupun semena-mena tetapi dengan cara yang baik, bijak, kekeluargaan, sopan, teliti dan harus tetap mengutamakan kewaspadaan. Ini bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas, juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Sementara itu, lanjut Sopiana, barang yang ditemukan langsung disita untuk diinventarisir dan selanjutnya akan dimusnahkan.

“Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Warga binaannya akan kita kenakan sanksi ketertiban,” pungkasnya. (san/rie)

0 Komentar