PPKM Diperpanjang, Purwakarta Target ke Level 2

0 Komentar

PURWAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali memperpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengikuti Pemerintah Pusat terkait dengan perpanjangan PPKM.
“Kabupaten Purwakarta sendiri saat ini dalam menerapkan PPKM berada pada Level 3 hingga 6 September 2021 mendatang. Namun, saat ini Purwakarta berda di zona kuning atau resiko rendah,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, Selasa (31/8/2021).
Iyus mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta mengalami penuruan, kini pasien Covid-19 aktif sebanyak 129 kasus. Sedangkan pasien sembuh terus meningkat mencapai 11.513 orang dan kasus kematian juga menurun.
“Penurunan kasus ini juga diwarnai tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) yang mencapai 94,28 persen. Artinya hampir semua masyarakat yang terkena Covid-19 dapat sembuh setelah menjalani perawatan atau isolasi,” jelas Iyus.
Diakuinya, pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan Covid-19 dari berbagai sektor. “Saat ini kami sedang berusaha untuk turun menjadi Level 2, dengan demikian sudah turun ke Level 2 dapat memperlonggar kebijakan untuk masyarakat,” jelas Iyus.
Iyus menambahkan, yang terpenting kepedulian masyarakat dalam menangani bencana non alam ini tentunya sangat diperlukan.
“Kami tak pernah bosan untuk terus mengingatkan, supaya kesadaran masyarakat terus meningkat. Terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melakukan pola hidup 5M dalam setiap harinya,” pungkas pria yang menjabat Sekda Kabupaten Purwakarta. (san/rie)

0 Komentar