Program Rutilahu di Sumberreja Bermasalah

Program Rutilahu di Sumberreja Bermasalah
0 Komentar

PEBAYURAN– Program kegiatan rumah tidak layak huni ( RUTILAHU ) Desa Sumberreja Kecamatan Pebayuran sumber Anggaran  Pembelanjaan Belanja Daerah ( APBD ) kabupaten Bekasi sebesar Rp 20 000 000 per rumah, mulai tercium dengan adanya bukti kejanggalan dari nota hasil belanja di salah satu toko material bahan bangunan, diduga kuat ada pembengkakan anggaran (Mark up). Menanggapi hal tersebut, Camat Pebayuran Hanif Sabani mengatakan, akan meninjau kelapangan terkait adanya nota pembelanjaan rutilahu dan akan meminta informasi kepada Kepala Desa Sumberrejo. ” Nanti saya suruh lihat kelapangan sama kasi exbang, dan saya mau minta informasi juga sama kepala desanya,” kata Hanif kepada awak media, Senin (9/11/2020). Sementara itu di tempat terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Sumberreja H Rahmat saat dikonfirmasi , enggan untuk menjawab. Sebelumnya, Dikatakan Erwin mailudin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Bekasi ( FKPMB ) Mengatakan,Dalam proses pembelanjaan ke salah satu toko material diduga kuat ada persekongkolan administrasi antara panitia pelaksana dan pihak toko bangunan material.  ” Saya mensinyalir ada kejanggalan administrasi antara panitia pelaksana dan pihak toko bangunan material, nota bahan material per item nilai harganyapun tidak seperti biasa belanja sehari hari,ini jelas tidak masuk akal,” ucapnya.  Dalam prakteknya, panitia pelaksana rutilahu juga ikut berperan dan bermain-main anggaran dalam pembelanjaan bahan bangunan toko material, diduga ada kepentingan untuk segelintir orang yang ingin mengambil keuntungan dari program rutilahu seperti yang ada di nota belanja.   “Karena kerentanan penyelewengan anggaran tersebut bisa saja terjadi dengan berbagai cara. Cara yang paling rentan adalah bila ada oknum panitia Desa bekerjasama dengan Perusahaan pengadaan barang material bangunan dalam memanipulasi anggaran pembelanjaan,” tandasnya. (mil/jio)

0 Komentar