PT Belum Bayar Upah

PT Belum Bayar Upah
TOLAK LELANG: Ketua PUK SPSI PT Dada Indonesia bersama tim pengacara menolak lelang asset perusahaan.
0 Komentar

1.050 Buruh Tolak Lelang Aset Perusahaan

KARAWANG – Sebanyak 1050 karyawan PT Dada Indonesia, Kabupaten Purwakarta menolak lelang aset-aset perusahaan. Karena seluruh karyawan belum dibayar upah oleh pihak perusahaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Cecep Amirudin, Ketua PUK SPSI PT Dada Indonesia. “Kami menolak lelang aset-aset PT Dada Indonsia yang dilakukan oleh Bank Keb Hana dan PT. Koexim Mandiri Finance. Karena hak-hak kami berupa upah, THR 2018, pesangon belum dibayarkan oleh perusahaan,” kata Cecep. Lanjut Cecep, bahwa harga nilai limit lelang yang diajukan oleh Bank Keb Hana dan PT Koexim Mandiri Mandiri Finance sangat murah dibawah harga pasar dan dibawah harga nilai NJOP. Bahwa Apprasial yang menilai aset-aset PT Dada Indonesia patut diduga tidak profesional dan tidak disumpah oleh hakim pengawas. “Bahwa berdasarkan hasil rapat di DPRD Purwakarta tanggal 22 Feb 2020 pihak Bank Keb Hana menyampaikan. Nilai taksiran aset 3 bidang tanah yang sebesar Rp 180 milyar, tapi faktanya melelang dengan limit Rp 115 milyar,” jelasnya. Menurut Cecep, bahwa siapapun yang membeli aset-asep PT. Dada indonesia, pihaknya minta agar hak-hak buruh dibayar secara penuh. Dan apabila tidak dibayar, semua buruh akan menduduki pabrik sampai hak-hak kaum buruh dibayar. (red)

0 Komentar