Puluhan Bangli Penuhi Taman Kota

Puluhan Bangli Penuhi Taman Kota
PENERTIBAN : Pedagang Kaki Lima (PKL) di Saluran Irigasi Primer di Jalan Kemakmuran, di wilayah Kelurahan Margajaya menjajakan aneka makanan di tepi jalur irigasi berdekatan dengan rumah sakit swasta yang ada di sekitar lokasi itu.
0 Komentar

KOTA BEKASI – Puluhan kios memenuhi bantaran sungai di Saluran Irigasi Primer di Jalan Kemakmuran, di wilayah Kelurahan Margajaya, Jalan Kemakmuran RW 02 dan RW 03, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keberadaan deretan bangunan liar yang menjual berbagai jenis makanan itu telah merubah fungsi taman kota. Untuk penghijauan menjadi kios liar yang diduga setor ke pihak tertentu. Berdasarkan pantauan dilapangan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan aneka makanan di tepi jalur irigasi berdekatan dengan rumah sakit swasta yang ada di sekitar lokasi itu. Mereka menggunakan pedestrian atau untuk pejalan kaki. Sampai sekarang belum ada penataan oleh instansi terkait baik pihak kelurahan Margajaya atau pun kecamatan Bekasi Selatan. Terpantau ada 30 lebih bangunan anwing (kios) pedagang liar yang berdiri di atas bantaran kali yang ada di wilayah Kelurahan Margajaya. Achmad Djumadi salah satu warga di Kelurahan Margajaya meminta aparat penegakan peraturan daerah (Perda) harus konsisten. Pasalnya, hal itu terjadi karena ada pembiaran sehingga mereka leluasa menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. “Satpol PP harus tegas dan konsisten melakukan penertiban, jika tidak maka bangunan kios (PKL) akan tetap menggunakan bantaran kali,” katanya. Menurut Acmahd, melihat selama ini konsistensi berhukum belum berjalan dalam penegakan Perda sehingga banyak bantaran kali yang diokupasi oleh pedagang. Dia pun menduga keberadaan kios di lokasi itu tidak gratis ada pihak yang mengelola. Dengan berdirinya awning (kios) tersebut pasti menimbulkan pungli yang tanpa dasar hukum yang jelas. Hal itu juga bisa menimbulkan kecemburuan sosial di warga setempat jika pemerintah tidak menyikapi.“Jika tak ada sikap tegas kami warga akan bertindak. Karena lokasi itu merupakan bantaran kali yang harusnya menjadi taman sepanjang jalan malah disalah gunakan untuk kepentingan lain,” ungkap Achmad.Sementara itu, Camat Bekasi Selatan Karya menjelaskan, terkait kondisi tersebut belum koordinasi. Dia meminta waktu untuk konfirmasi dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi PPID. Kecamatan Bekasi Selatan telah melakukan penulusuran terkait pihak – pihak yang berwenang dalam pembangunan awning (Kios) yang berada di jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya,Bekasi Selatan,Kota Bekasi. Selasa (09/08/2022).Ratna Ningsi PPID pembantu Kecamatan Bekasi Selatan dikonfirmasi terpisah menjawab melalui keterangan resmi mengatakan bahwa terkait keberadaan bangunan liar tersebut tanpa sepengetahuan lurah Margajaya. Keberadaan bangunan liat itu dijelaskan pernah dibahas oleh Lurah Margajaya dalam rapat yang di pimpin oleh Rumah sakit Hermina. Rapat itu juga dihadiri oleh RW.02/ RW.03, dan beberapa warga.Rapat itu terkait penataan pedagang yang berada tepat di depan rumah sakit Hermina. Kelurahan juga telah mengeluarkan surat pertanggung jawaban mutlak terhadap pedagang tersebut.“Yang isinya siap dibongkar apabila tempat tersebut digunakan/dibangun untuk pedestrian khusus pejalan kaki,” jelasnya.Dia juga mengakui bahwa Kecamatan Bekasi Selatan juga akan melaksanakan rapat internal terkait permasalahan pedagang kaki lima yang berada di Rumah Sakit Hermina. kata Ratna PPID. (amn/rie)

0 Komentar