Ribuan Pelanggar di Sanksi Fisik dan Sosial

0 Komentar

Operasi Yustisi Dalam Satu Bulan

KARAWANG – Hampir satu bulan menggelar Operasi Yustisi (14/9/2020) lalu. Sebanyak ribuan orang pelanggar terjaring dengan diberikan sanksi baik sosial dan fisik hinggar teguran. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin. Arif mengatakan, jajarannya rutin menggelar Operassi Yustisi guna penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker. Cara menghentikan pengguna jalan serta melakukan teguran/tindakan disiplin secara humanis. “Pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat guna pencegahan covid-19 dan sosialisasi 3M. Dalam satu bulan, dari tanggal 15 September 16 Oktober 2020 dengan jumlah total giat (razia) pemeriksaan sebanyak 5554. Dengan sanksi berupa teguran 43.752 orang dan sanksi sosial 15042 orang, sanksi fisik 15.684 orang dan pembagian masker 134.073,” kata Arif. Lanjut Arif, dalam setiap pelaksanaan Ops Yustisi tersebut dilakukan bersama dengan personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Sat pol PP, Dishub, Dinkes, Instansi lain. Dalam setiap pelaksanaan Operasi Yustisi selalu mengajak kepada seluruh masyarakat. Agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas diluar rumah sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. “Tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan , menjaga jarak, dan tidak berkerumun saat berada diluar rumah sebagai cara memutus mata rantai penyebaran covid19,” pungkas Arif. (rls/rie)

0 Komentar