RIBUT-RIBUT VAKSINASI Gotong Royong

RIBUT-RIBUT VAKSINASI Gotong Royong
0 Komentar

FASKES DIDUGA DIMONOPOLI RS DAN KLINIK MILIK PEJABAT DAN KERABATNYA

KARAWANG- Program vaksin gotong royong di Karawang sudah dimulai. Namun pada pelaksanaanya, provider atau fasilitas kesehatan (faskes) yang jadi psesrta pelaksanaan vaksinasi diduga dimonopoli oleh kerabat dan pejabat Dinkes yang punya rumah sakit dan klinik dan memicu kecemburuan para pemilik klinik dan rumah sakit lain yang tak dilibatkan.
Data yang diterima KBE, sudah ada 21 rumah sakit dan 16 klinik yang tercatat sebagai peserta faskes yang menyediakan vaksin gotong royong, yang nantinya bakal menjadi pelaksana vaksinasi di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri. Namun dalam data yang dimiliki KBE, banyak RS dan klinik yang lokasinya jauh dari kawasan industri menjadi peserta namun yang dekat dengan kawasan industri, justru tidak dilibatkan.
Seorang pemilik klinik yang tak masuk dalam peserta program, saat ditanya oleh KBE apakah di awal mendapat sosialisasi, ia menjawab sama sekali tidak diberikan informasi apa pun. Padahal, jika diberi kesempata ia menuturkan, kliniknya pun ingin dilibatjkan menjadi peserta.
“Saya tidak mendapat sosialisasi apa pun,” kata pria yang menolak identitasnya ditulis ini.
KBE menanyakan kepada belasan klinik yang tidak menjadi peserta (provider) vaksin gotong royong, semua yang ditanya KBE menjawab hal yang sama: tidak mendaptkan sosialisasi apa pun dari dinkes maupun kadin.
Untuk diketahui, harga vaksin GR dibanderol Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Jadi, jika per orang membutuhkan dua kali dosis suntik, biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli vaksin gotong royong per orangnya hampir Rp 1jt. DFan RS serta kjlinik mendapatkan biaya dari pealayanan vaksinasI, per orang sekitar Rp 235 ribu per orang. Fokus penerima vaksin adalah buruh dan karyawan industri, yang pada teknisnya difaslitasi oleh perusaahaan.
Jubir Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengklaim faskes yang jadi peserta (provider) vaksin gotong royong bukan hasil penunjukan, melainkan kerja sama. Namun saat ditanya alurnya apakah dinkes yang mengajak atau rumah sakit dan klinik yang mengajukan, Fitra meminta KBE langsung menanyakannya ke Dinas Kesehatan.

0 Komentar