Satgas Covid Cikampek Lengah

Satgas Covid Cikampek Lengah
HAJATAN: Hajatan warga di Gedung Islamic Center Asy Syuhada hanya berbekal izin kepala desa.
0 Komentar

Ada Hajatan di Gedung Islamic Center Asy Syuhada

CIKAMPEK – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cikampek kecolongan terkait adanya gelar hajatan di lokasi Gedung Islamic Center Asy Syuhada Cikampek, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, pasalnya Tim Satgas Covid Cikampek sebelumnya tidak mengetahui adanya kegiatan keramaian kegiatan hajatan pernikahan tersebut, dan mengetahui adanya kegiatan tersebut dari Polsek Cikampek.

Terpantau tak kurang ratusan undangan hilir mudik keluar masuk tenda acara resepsi pernikahan, hal tersebut seperti di katakan dr Iin Indriati dari Satgas Covid-19 Cikampek, diduga keras adanya kegiatan keramaian acara sperti hajatana, kalau tidak menggunakan protokol kesehatan, maka akan menjadi klaster baru dalam penularan covid-19 di wilayah Cikampek,  sementara menurut satgas Civid-19 Kabupaten Karawang, wilayah Cikampek merupakan zona merah virus Corona.

Setelah adanya laporan dari Polsek Cikampek, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cikampek segera meluncur ke lokasi, namun sangat disayangkan kedatangan Tim satgas Covid disaat acara sudah berakhir alias sudah bubar.

Baca Juga:RSUD Jelaskan Jomplangnya PaguTanpa Penonton, Final Liga PSSI Digelar 12 Juli

Namun Tim Satgas yang di pimpin dr Iin Indriati bersama Camat Cikampek, Kapolsek Cikampek, anggota Koramil Cikampek, segera memanggil pengurus gedung dan yang punya hajat dan dilakukan peneguran, selanjutnya area gedung dilakukan seterilisasi dengan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas.

Sementara dari pihak keluarga acara hajatan, Ifan Fauzi saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menggelar acara apabila tidak di izinkan.

“Kami mana bisa pa pakai gedung ini dan menggelar acara kalau tidak di izinkan,” tandasnya, pada Kamis (9/7)

Diketahui acara hajatan resepsi pernikahan di tengah pendemi Covid-19 di gedung Islamic Center Asy Syuhada Cikampek,  hanya mengantongi izin dari kepala desa Cikampek Timur. (san/red)

0 Komentar