Sengketa Lahan Sawah UPTD Balai Benih Memanas

Sengketa Lahan Sawah UPTD Balai Benih Memanas
SENGKETA LAHAN: Lahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Kabupaten Bekasi banyak diklaim oleh masyarakat yang mengaku sebagia pemilik sah tanah.
0 Komentar

KABUPATEN BEKASI- Lahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Kabupaten Bekasi banyak diklaim oleh masyarakat yang mengaku sebgaiak pemilik sah tanah. Padahal lahan itu sudah puluhan tahun dikelola UPTD Balai Benih.
Kepala UPTD Balai Benih pada Dinas Pertanian, Rohman Badruzaman mengatakan sebanyak delapan hektar lahan UPTD Balai Benih dalam proses hukum.”Delapan hektar, itu yang bermasalah. Insya Allah menang, yang pertama menang. Karena ini aset yang harus kami pertahankan dan kami jaga,”kata dia usai menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi
Ia mengaku, Pemkab Bekasi memiliki surat menyurat yang lengkap terkait kepimilikan lahan di tujuh titik menempati lahan sekitar 45 hektar. Dalam penanganan hukum, dikatakan dia didampingi Biro Hukum Kabupaten Bekasi,”Pendampingan oleh Biro Hukum Seperti di Sukatani kita mempunyai data yang lengkap,”kata dia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menyebutkan permasalahan lahan yang diklaim harus segera diselesaikan. “Memang ada beberapa yang diklaim, kami akan rapatkan bersama yang pihak yang mengklaim, kita akan konsultasi dengan Komisi I, karena ranahnya ada Komisi I,” kata dia. (dim/mhs)

0 Komentar