Tak Ada Rekomendasi dari Kabupaten/Kota yang Diterima Pj Gubernur Jabar, Buruh Kumpul di Cikarang Rencanakan Mogok Secara Nasional

buruh kumpul di Cikarang rencanakan mogok secara nasional
buruh kumpul di Cikarang rencanakan mogok secara nasional
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Tak ada rekomendasi dari Kabupaten/Kota yang diterima Pj Gubernur Jabar, buruh kumpul di Cikarang rencanakan mogok secara nasional .

Para buruh dari serikat pekerja sektor energi, kimia, dan pertambangan mengancam akan melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan UMK.

Rencana aksi itu diputuskan saat ratusan pimpinan buruh dari serikat pekerja sektor energi, kimia, dan pertambangan menggelar pertemuan di Cikarang.

Baca Juga:Duduk Perkara Rebutan Warisan 18 Hektare Lahan antara Ibu dan Anak di Rengasdengklok, Pandangan dari Kedua PihakGeliat Tubuh dan Perasaan Tenang Saat Menari Jaipong, Ariel Tatum: Aku Memang Centil

Dikatakan Ketua Umum FSPKEP KSPI Sunandar, ada dua tujuan dari pertemuan pimpinan buruh di Cikarang. Pertama, mengevaluasi perkembangan UMK di seluruh Indonesia. Hasilnya, FSPKEP KSPI menolak hasil keputusan gubernur dan siap menjalankan perlawanan dengan mogok nasional.

“Kemarin baru mogok nasional awalan. Dan karena UMK diputuskan tidak sesuai dengan aspirasi kaum buruh, kami siap melakukan perlawanan lanjutan dengan cara mogok nasional,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2023).

Selain rencana mogok nasional, pertemuan ini juga untuk mendeklarasikan pemenangan calon legislatif dari partai Buruh di semua tingkatan sekaligus memenangkan Partai buruh. Sunandar mengeklaim 750 ribu buruh beserta keluarganya akan bekerja keras memenangkan Partai Buruh agar lolos ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu 2024.

Sementara Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak untuk memenangkan Partai Buruh. Ia mengaku semakin optimistis dapat lolos ke Senayan dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Dengan adanya dukungan dari buruh pertambangan, kemenangan itu semakin dekat,” ujarnya.

Tanggapan KADIN

Sementara itu  Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Cucu Sutara menilai, besaran kenaikan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) 2024 di Jawa Barat sebesar 4 persen cukup adil.

“Saya kira cukup adil melihat kondisi ekonomi saat ini. Karena memang ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja,” kata Cucu dalam acara Rapimprov Kadin Jabar.

Baca Juga:Rame Tuduhan Aturan Debat KPU Diubah karena Gibran Takut Debat Sendirian, Kubu 02 Rame-rame MembantahInces Farida Gresia Jadi Penggerak ‘Jangan Golput di Pemilu’ untuk Kalangan Milanial dan Gen Z Karawang

Cucu mengungkapkan, ekonomi saat ini menyebabkan kondisi usaha di Jabar menjadi sejumlah kendala bagi para pengusaha. Pengusaha harus berpikir bagaimana agar bisnis tetap bisa berjalan dan bisa menggaji karyawan.

0 Komentar