Tak Berhenti di Pepen

Tak Berhenti di Pepen
0 Komentar

PENGEMBANGAN KASUS: KPK BUKA OPSI PERIKSA DPRD KOTA BEKASI

KOTA BEKASI- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut adanya harta irasional pada kasus Wali Kota Rahmat Effendi. Ghufron mengatakan KPK hingga kini masih terus melakukan pengembangan. Bukan tidak munkin, ke depan para anggota DPRD Kota Bekasi pun bakal bergiliran diperiksa.

“KPK saat ini masih fokus kepada tindak pidana korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi, apakah kemudian akan dikembangkan? Sekali lagi semuanya masih terbuka untuk kemudian dikembangkan, tetapi kami masih saat ini fokus pada suap dan gratifikasinya,” kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (11/1).

“Karena suap dan gratifikasinya saja masih memungkinkan untuk tidak saja yang kami dapat pada saat OTT. Masih akan berkembang karena harta-harta yang irasional juga masih kami lanjutkan pengembangannya,” tambahnya.

Baca Juga:Bekasi Siapkan Empat Hotel KarantinaPTM 100 Persen Batal, Plt Walkot : Antisipasi Gelombang Tiga

Ghufron mengatakan KPK juga tak menutup kemungkinan mendalami keterlibatan pihak DPRD dalam perkara ini. Hal itu tentu akan merujuk temuan-temuan KPK pada penggeledahan maupun keterangan para saksi.

“Apakah kemungkinan masih bisa ke DPRD? Sekali lagi masih dalam proses pengembangan, memungkinkan iya atau tidaknya nanti sesuai dengan temuan-temuannya,” kata Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPK Karyoto menambahkan bahwa temuan-temuan nantinya akan membuka peluang untuk dugaan tindak pidana lainnya. Dia juga mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke KPK bila ada dugaan tindak pidana lain.

“Kalau dalam penggeledahan itu ditemukan sesuatu hal yang berkaitan dengan dimungkinkannya adanya tindak pidana baru ya tentunya pasti akan kita buka, baik itu pengadaan barang dan jasa atau yang ditanyakan rekan-rekan wartawan masalah jual beli jabatan dan lain-lain,” kata Karyoto.

Selanjutnya, Karyoto mengatakan laporan masyarakat akan membantu KPK dalam proses penyidikan. Dia juga melibatkan PPATK untuk mencari dugaan adanya TPPU yang dilakukan pria yang akrab disapa Pepen itu.

“Dan tentunya nanti akan kita padu dengan rekan-rekan kami di tempat pelaporan masyarakat di PLPM (penanganan laporan pengaduan masyarakat) nanti kita akan lihat apakah laporan-laporan yang terkait dengan Wali Kota Bekasi ini tentunya akan menjadi source yang akan kita pertimbangkan juga,” ujarnya.

0 Komentar