Tugu Kecelakaan, Ingatkan Para Pengendara

Tugu Kecelakaan, Ingatkan Para Pengendara
TUGU LAKALANTAS: Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan saat meresmikan monumen kecelakaan lalulintas di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA – Untuk mengingatkan para pengendara agar tetap waspada, PolresPurwakarta membuat membuat Tugu Kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) di Kecamatan Bungursari. “Kami ingin agar para pengendara, dan juga masyarakat Purwakarta, jadi lebih berhati-hati usai melihat keberadaan tugu ini,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, Rabu (2/9/2020). Dijelaskan Indra, tugu lakalantas sebagai peringatan juga sekaligus Imbaunan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati peraturan lalulintas. “Kami terus berupaya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Purwakarta. Maka dengan adanya tugu ini untuk memperingatkan pengendara untuk berhati-hati, dengan melengkapi kelengkapan berkendara agar mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat patal,” ungkap Indra. Penempatan monumen laka lantas di pertigaan jalan raya Bungursari itu, kata Indra, merupakan area black spot, yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, maka dari itu demi keselamatan para pengendara agar tetap waspada dan hati-hati, pihaknya membangun tugu laka lantas ini. “Dengan dibangunnya tugu tersebut, diharapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan berhati-hati serta memperlambat laju kendaraan mereka,” harap Indra. Semetara, kepala unit Laka satlantas Polres Purwakarta, IPDA Jamal Nasir, mengatakan monumen laka lantas sengaja dibangun di Jalan Raya Bungursari. Menurut dia, ini agar menjadi warning bagi pengendara yang kebetulan melintas di jalur tersebut. “Karena kita ingin agar sebelum memasuki zona yang benar-benar menjadi area black spot pengendara sudah berhati-hati dan mengurangi kecepatannya. Rencananya tugu lakalantas ini akan dibangun kembali di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Purwakarta,” ucap pria yang akrab disapa Jamsir. Dalam tugu lakalantas yang dibangun setinggi kurang lebih 3 meter itu, terpajang dua unit motor dengan kondisi rusak akibat kecelakaan dan terdapat tulisan “Jangan ikuti jejak kami” Daerah Rawan Kecelakaan, Selalu gunakan Safety riding, dan Patuhi Rambu lalu lintas. Di sisi lain tugu tersebut terdapat tulisan “Jangan ikuti jejak kami, cukup kami yang mengalami. Hati-hati dalam berkendara, sayangi diri dan keluarga”. (san/red)

0 Komentar