Tuntut Keadilan, Warga Geruduk Kantor Kelurahan

Tuntut Keadilan, Warga Geruduk Kantor Kelurahan
PENERTIBAN : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Tertibkan bangunan liar di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
0 Komentar

Puluhan Bangli Ditertibkan, Posko Ormas Lolos

KOTA BEKASI – Tiga bangunan Posko Organisasi Masyarakat (Ormas) masih berdiri tegak di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sementara, puluhan bangunan liar yang mayoritas menggunakan rangka baja ringan yang berdiri di samping tiga bangunan itu sudah rata dirobohkan menggunakan alat berat.

Hal tersebut menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga setempat yang bangunan dirobohkan. Mereka menuntut keadilan dengan mendesak bangunan semi permanen milik ormas di ditertibkan petugas.

Baca Juga:Tahan Tangis, Rahasiakan Alasan Gugatan CeraiPersaja Kejari Laporkan Alvin Lim

Pantauan di lokasi pada sore sekira pukul 17.00 WIB empat bangunan yang dimiliki tiga ormas berbeda itu masih berdiri kokoh tak tersentuh penertiban meskipun warga sebelumnya terus mendesak keadilan.

Salah seorang warga korban gusuran mengaku sudah tiga kali lokasi tersebut dibongkar tapi selama itu posko Ormas tidak pernah dibongkar oleh petugas hanya bangunan milik pedagang yang dibongkar.

“Sudah tiga kali capai saya, dibongkar terus tapi tidak ada solusi seperti relokasi. Sementara posko Ormas itu tidak dibongkar,” ujar Emak Ncun pemilik salah satu bangunan untuk jual kopi.

Ketua RW 12 Kayuringin Mulyadi, mengaku bahwa sebelumnya pernah dilakukan penertiban dan belum sampai setahun. Tapi bangunan liar berdiri lagi. “Itu karena satu posko milik Ormas tidak ditertibkan. Sehingga warga nekat kembali membuat bangunan di bantaran Kali Jati,” tegas Mulyadi.

Hal lainnya jelas dia di sisi sebrang lokasi perumahan Kejaksaan terdapat bangunan liar yang sama. Tapi sampai sekarang belum pernah di lakukan penertiban. Diketahui sampai saat ini belum ada kesimpulan terkait kelanjutan posko apakah akan dibongkar atau kembali dibiarkan.

Sementara itu, Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Solikhin saat dikonfirmasi di lokasi penertiban mengakui bahwa tidak dibongkarnya posko Ormas tersebut karena alasan stabilitas.

“Secara konfrehensif semua yang ada di bantaran kali itu harusnya dibongkar. Tapi karena satu dan lain hal teman teman Ormas, meminta dia tidak dibongkar dulu,” ujar Solikhin kepada media.

Baca Juga:Azizah Zahratussyifa, Jagoan Taekwondo SDIT Al-JannahKejaksaan Dinilai Tebang Pilih

Dikatakan, bahwa untuk bangunan liar yang sepanjang jalur Bantaran Kali Jati akan dibongkar kecuali empat posko Ormas yang berada di ujung Jalan Jati Raya tersebut.

0 Komentar