Tuntut Keadilan, Warga Geruduk Kantor Kelurahan

Tuntut Keadilan, Warga Geruduk Kantor Kelurahan
PENERTIBAN : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Tertibkan bangunan liar di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
0 Komentar

Dia mengakui bahwa sebelumnya telah rapat dengan Ormas yang hadir di lokasi tersebut. Intinya lanjut dia, dalam rapat tersebut mereka tidak menolak jika posko Ormas ditertibkan tapi harus diberlakukan sama termasuk disisi Bantaran Kali Jati wilayah disebrangnya.

“Artinya jika bantaran disebelah sana (sebrang Kali Jati) dilakukan penertiban,” ujarnya menunjuk wilayah seberang Kali Jati yang berdiri tempat ibadah dan bangunan lainnya.

Hal senada disampaikan, Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, mengaku bahwa penertiban bangunan liar di bantaran Kali Jati tidak menyeluruh masih menyisakan beberapa posko Ormas.

Baca Juga:Tahan Tangis, Rahasiakan Alasan Gugatan CeraiPersaja Kejari Laporkan Alvin Lim

“Ada beberapa yang memang distop dulu hasil kesepakatan rapat tadi, kemungkinan lebih lanjut dilakukan rembugan,” kata Abi.

Saat dikonfirmasi apakah ke depan posko Ormas akan ikut ditertibkan Abi tidak bisa memberi kepastian. Ia hanya menyampaikan ada yang harus disampaikan nanti lebih lanjut. “Tidak ada kesulitan, mediasi ada permasalahan yang harus diselesaikan,” tegasnya menepis jika pemerintah kalah dengan Ormas.

Abi menyebutkan bahwa jumlah bangunan liar di bantaran Kali Jati yang ditertibkan mencapai 60 unit. Bangunan liar itu biasa dipakai warga sekitar untuk berdagang dan lainnya. (amn)

0 Komentar