Vendor HDP Videotron KHI Diduga Abaikan K3

Vendor HDP Videotron KHI Diduga Abaikan K3
KESELAMATAN : Pembangunan sebuah konstruksi videotron yang berlokasi di komplek perumahan elite Kota Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi abaikan K3.
0 Komentar

KOTA BEKASI – Proses pembangunan sebuah konstruksi videotron yang berlokasi di komplek perumahan elite Kota Harapan Indah (KHI), Medan Satria, Kota Bekasi banyak pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu diakui oleh Renno, salah seorang pekerja mengakui tidak dibekali alat pelindung diri. “Untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) kita hanya dikasih kacamata las, sama tali yang fungsinya buat menaikkan besinya ke atas,” kata Renno pada KBE, Sabtu (27/8/2022) malam.

Menurut Renno dia hanya tenaga tukang las saja. Konstruksinya lumayan tinggi antara 25 meteran tapi untuk safety minim tak pakai tali, sarung tangan juga pelindung kepala cukup kacamata las saja.

Baca Juga:Pemkab Lanjutkan Pembangunan Bundaran BandamiGandeng PWI, Sacila Gelar Workshop Jurnalistik

Lanjut Renno, pekerjaan diperoleh dari PT Hasanah Damai Putra berupa kontruksi videotron Kota Harapan Indah. “Kita vendor kedua dan saya tidak tahu nama PT nya apa, karena kita hanya freelance saja,” ujar Renno memberi penjelasan tertutup.

Sementara informasi dari Ahmad salah seorang kernet logistik, menyatakan bahwa perusahaan berkantor di Tanjung Barat, Jakarta.

“Workshop ada di Duri Mas, mendapat tugas kantor berempat di Kota Harapan Indah Kota Bekasi sementara perijinan ada pada bagian sekurity Harapan Indah,” terangnya.

Terkait surat perijinan, menurut Ahmad, selalu diurus pihak sekurity termasuk perpanjangan ijin. “Termasuk Surat Perintah Kerja (SPK) ada sama sekurity Kita Harapan Indah,” ungkapnya.

Informasi sekurity Tarman , mengatakan semuanya ada sama komandan. “Perijinan mereka lengkap, tapi karena hari libur maka Komandan tidak ke TKP sini,” terang Tarman.

Sementara masalah K3 serta safety line untuk area bangunan konstruksi videotron tersebut tak bisa dijawab Tarman. “Semua saya pastikan K3 tersedia, tetapi lebih baik saat jam kerja saja penjelasan ijin dan K3,” ujar Tarman mengelak.

“Paham itu, tujuan K3 tidak hanya untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga untuk mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” jelas Tarman terkait penilaian K3 atas proyek konstruksi videotron Hasanah Damai Putra.

0 Komentar