Wabup: Anggarkan BLT dari Dana Desa

0 Komentar

KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsary, meminta kepada para kepala desa (kades) dan camat untuk menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 dari Dana Desa. “Camat dan kades agar segera menyusun rencana BLT dari Dana Desa untuk membantu mengimbangi perimbangan snggaran pusat, provinsi dan kabupaten,” kata Wabup Jimmy Rabu, (15/4/2020). Wabup menjelaskan, data warga terdampak Covid-19 penerima BLT Dana Desa adalah warga yang bukan terdata penerima manfaat PKH, BPNT, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten. “Pisahkan mereka dari penerima manfaat PKH, BPNT, Bansos Provinsi dan Bansos Kabupaten,” ujarnya. Wabup menambahkan, dari data tersisa (PKH, BPNT, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten) agar dianggarkan oleh BLT Desa lewat Dana Desa sesuai Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2020. “Dasar hukumnya jelas, jadi Camat dan Kades jangan khawatir akan ada ekses hukumnya dengan menganggarkan BLT Desa warga terdampak Covid-19,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan, sekitar 93 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Pangkal Perjuangan akan menerima bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Bantuan Jaminan Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Setiap desa/kelurahan, masing-masing terdapat 301 KK penerima. Bansos dari Provinsi diberikan kepada 68 ribu KK. Sementara bantuan dari Pemkab diberikan kepada 25 ribu KK dengan total Rp. 35 Miliar berasal dari anggaran recofusing OPD. (red)

0 Komentar