PURWAKARTA – Mobilisasi kendaraan unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polres Purwakarta terus ditingkatkan, dan nampak masyarakat Purwakarta lebih meminati perpanjangan SIM dengan fasilitas mobil SIM keliling, tak kurang puluhan pemohon perpanjangan SIM terpenuhi.
Pelayanan SIM Keliling di laksanakan setiap hari dan
di bagi enam titik atau lokasi dimana lokasi tersebut di prediksi tempat
strategis yang mudah di kunjungi masyarakat. Dan di mulai dari jam 08;00 wib
sampai dengan selesai.
Adapun tempat atau lokasi pelayanan SIM keliling yaitu pada hari
Senin di area Kampus UPI, Rabu di Tokma Munjul, Kamis di Bulog Sadang, Jumat di
Terminal Ciganea Jatiluhur, Sabtu di Pos Pasar Jumat dan Minggu di Statsiun
Kereta Api Gedung Kembar.
Baca Juga:Angka Pengangguran di Karawang Tembus 102 Ribu OrangPT Pupuk Kujang Klaim Stok Pupuk Subsidi Aman
Hal tersebut di atakan Brigadir Deni romansyah selaku Badan
Urusan (Baur) SIM Satuan Lalulintas Polres Purwakarta, saat ditemui KBE, pada
Senin (23/12).
“Bagi masyarakat Purwakarta yang telah memiliki SIM namun
masa berlakunya telah habis, tak perlu repot mendatangi Polres Purwakarta untuk
melakukan perpanjangan,”ujar Deni Romansyah.
Masih kata Deni, “Perlu diketahui, SIM keliling hanya
melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi pemohon baru dianjurkan mendatangi
Polres Purwakarta. Pemohon perpanjangan diharapkan datang 14 hari sebelum masa
berlaku SIM habis,” tandasnya.
Deni menambahkan, “Adapun persyaratan yang harus dilengkapi
cukup mudah. Pemohon cukup membawa fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan
SIM asli yang akan diperpanjang,” pungkasnya.
Menurut data resmi terkait biaya pembuatan atau perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 dan SIM A Rp 80.000 . Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter. (san)