Sementara itu, Ketua BPD Desa Purwadana yang diwakili oleh Wakil Ketua Lukman menuturkan bahwa pihaknya telah menganalisa, mencermati dan menyepakati APBDes 2024 tersebut.
“Pada awal bulan Desember, kami telah menerima surat rancangan pembangun dan rencana anggaran Desa Purwadana tahun 2024. Kemudian kami melakukan pencermatan terhadap anggaran tersebut, kami sudah menelaah dan mengkaji serta berdiskusi. Kami sudah memahami semua keadaan yang ada dan menyepakati APBDes 2024 ini,” kata Lukman.
Sementara itu, Camat Telukjambe Timur Saefulloh menyampaikan bahwa Desa Purwadana telah mengikuti tahapan-tahapan yang baik dan benar dalam penyusunan APBDes 2024 serta telah disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun dari tim perumus setempat.
Baca Juga:Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Menggelar perayaan Natal di Lapas Pemuda di TangerangImigrasi Karawang Deportasi 19 Orang WNA Bermasalah
“Pemdes Purwadana sebelumnya telah menyelenggarakan evaluasi terhadap APBDes 2024 yang merupakan susunan rencana kerja Pemdes untuk tahun selanjutnya. Semoga semua rencana kerja tersebut bisa berjalan dengan baik serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” terang Saefulloh.
Ia memaparkan bahwa Desa Purwadana merupakan desa terbaik ketiga di Kabupaten Karawang. Namun, kata dia, ada hal yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Desa Purwadana, yaitu, melakukan digitalisasi pada sistem pemerintahan.
“Saat ini Pemdes sudah seharusnya berbasis E-goverment, yakni sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Hal ini sesuai dengan Perbup nomor 46 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemda Kabupaten Karawang. Maka, diharapkan Desa Purwadana bisa menerapkannya,” jelas Saefulloh. (Siska)