KBEONLINE.ID – Kaget dan bingung, tak pernah merasa mengajukan pinjaman pada perbankan, petani di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru disatroni debt colector untuk melunasi hutang Rp. 4 Milyar.
Kacung Supriatna (63) seorang petani itu mengaku terkejut, lantaran dirinya tidak pernah merasa melakukan pengajuan pinjaman sebesar 4 miliar yang dimaksud.
Meski begitu, ia bingung dan tak menyangka tiba-tiba dirinya harus membayar dan melunasi anggunan hutang milyaran rupiah karena sampai saat ini dirinya tidak pernah menerima uangnya tersebut.
Baca Juga:Pungli Rutan KPK Capai 6,1 M, 90 Orang Diperiksa Hari IniJelang Pemilu, Camat Sukatani Pastikan Wilayah TPS Bebas Banjir
“Ya bilangnya dari bank dari Jakarta, ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya hutang 4 milyar, sehari-hari ya saya cuma ke sawah bertani,” ungkapnya.
Sementara itu, Karyan (40) putra Kacung Supriatna membenarkan kedatangan pihak penagih hutang dari bank yang mendatangi kediaman orang tuanya itu untuk menagih hutang sebesar 4 milyar.
“Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 M2 itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiga gitu, dengan jumlah 4 milyar pada tahun 2021 gitu,” ujar Karyan.
“Kan saya kaget saya taunya gak pernah nerima dan ngerasa minjam gitu, orang tua saya juga belum pernah minjam kepada siapa pun. Ya intinya mah gak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya,” sambungnya.
Karyan menyampaikan kejadian itu berawal pada tahun 2021 silam. Pada saat itu rumahnya didatangi oleh petugas penagih hutang dari Bank Askrindo Jakarta, dengan menunjukan fotocopy sertifikat atas nama orang tuanya Kacung Supriatna, yang memiliki catatan di dalamnya memiliki hak tanggungan sebesar Rp. 3 Milyar serta diduga berikut dengan denda yang ada menjadi total Rp. 4 milyar.