KBEONLINE.ID- Nyari rumah idaman di Karawang? Ada nih umah gratis PPN dari Citra Swarna Grup, Ikuti aturan Pemerintah untuk pelayanan terbaik pada konsumen.
Diketahui, pemerintah memberlakukan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan property ditanggung pemerintah pada November 2023.
Insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif tersebut diberikan selama 14 bulan.
Baca Juga:Masihkah Pemerintahan Jokowi Berpihak pada Petani? Tahun 2024 Subsidi Pupuk Dikurangi Sampai 50 PersenKampanye Akbar Anies di Cikarang Disusupi Banyak Copet, Ibu Ini Baru Sadar Tasnya dalam Kondisi Terbuka
Pada November 2023 sampai Juni 2024, insentif akan diberikan sebesar 100 persen. Kemudian, penyerahan rumah pada masa pajak Juli sampai dengan Desember 2024 akan memberikan insentif PPN sebesar 50 persen.
“PPN ditanggung pemerintah untuk penjualan rumah baru, karena ini untuk menghabiskan stok yang ada, yang harganya di bawah Rp 2 miliar,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers pada September 2023 di Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani berharap pemberian insentif dapat membantu masyarakat membeli rumah secara terjangkau.
Apabila permintaan rumah meningkat, maka dampak positifnya akan dirasakan oleh pelaku usaha sektor properti perumahan.
Dengan adanya angin segar Kebijakan Pemerintah tersebut, maka Citra Swarna Group (CSG) sebagai salah satu Developer Nasional yang memiliki beberapa Proyek Perumahan di Kerawang, Serang dan Bogor dan masuk dalam kategori perumahan dengan harga di bawah Rp 2 miliar, juga memberikan bebas biaya PPN kepada konsumen sesuai dengan aturan pemerintah dalam rangka penguatan sektor perumahan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
“Kita ikuti aturan pemerintah, karena hal ini sangat positif untuk para Developer di Indonesia, khususnya bagi CSG dan bagi target konsumen dengan pendapatan kelas menengah. Insentif Bebas PPN ini diberlakukan untuk semua project Citra Swarna Group,” kata Hengky Japri, Direktur Sales & Marketing Citra Swarna Group,.
Hengky mengatakan, project Citra Swarna Grup yakni Kartika Residence danCitra Swarna Grande di Karawang, Citra Swarna Tembong City di Kota Serang, serta Citra Swarna Riverside dan Dharmawangsa Hills di Bogor. Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) ini hanya bisa dimanfaatkan untuk setiap 1 orang pribadi atas perolehan 1 rumah tapak atau 1 satuan rumah susun.