KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat, tengah melaksanakan proses seleksi tahap wawancara bagi 382 calon PPK yang telah lolos seleksi sebelumnya untuk nanti bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (12/5).
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menjelaskan bahwa tahap wawancara dilaksanakan di salah satu hotel di Karawang pada tanggal 11 dan 12 Mei 2024, diikuti oleh 382 peserta dari total 486 peserta yang telah lolos tes berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test) sebelumnya.
“Proses tes tersebut dilakukan selama dua hari dengan membagi peserta ke dalam 15 kecamatan, dari total 30 kecamatan di Karawang,” terang Mari.
Baca Juga:Ikatan Motor Honda Karawang Gelar Halal Bihalal untuk Eratkan Tali SilaturahmiTingkatkan Kualitas Layanan, DAM Gelar Kontes Layanan Honda Jawa Barat
Tujuan dari seleksi wawancara ini adalah untuk menguji kemampuan dan pengetahuan para calon PPK dalam hal kepemiluan, integritas, dan loyalitas sebagai penyelenggara pemilu. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, termasuk rekam jejak bagi calon yang pernah terlibat sebagai penyelenggara pemilu sebelumnya.
Dari hasil wawancara, akan dipilih 10 orang per kecamatan, di mana 5 orang akan ditetapkan sebagai anggota PPK, sedangkan 5 lainnya akan disiapkan sebagai cadangan atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Nama-nama calon yang masuk dalam 10 besar akan ditentukan melalui rapat pleno oleh 5 komisioner KPU Karawang.
“Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 15 Mei. Hal ini dilakukan mengingat pelantikan anggota PPK direncanakan akan dilakukan pada tanggal 16 Mei mendatang,” tutup Mari.
Dengan demikian, proses seleksi ini merupakan tahap penting dalam menentukan siapa saja yang akan bertugas sebagai anggota PPK dalam Pilkada 2024 di Karawang.