KBEonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kali ini, lembaga antirasuah memanggil dua nama yang pernah menjadi rival politik Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Keduanya yakni mantan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, BN Holik Qodratulloh.
Baca Juga:Jalan Utama Terikis Sungai Cibeet, Warga Telukjambe Desak BBWS Lakukan Perbaikan Sebelum Musim Hujan TibaKetahuan. Modus Impor Beras PT ILW, 194,9 Ton Beras Asal India Disamarkan Jadi Garam
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Selasa 22 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut Dani Ramdan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Pj Bupati Bekasi, sementara BN Holik merupakan salah satu calon Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.
Selain dua nama tersebut, KPK juga memanggil sejumlah pejabat aktif di lingkungan Pemkab Bekasi. Mereka di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Imam Fathurohman, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Henri Lincoln, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Sugiarto Prawiro, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nur Chaidir.
Tak hanya pejabat pemerintahan, penyidik KPK turut memanggil sejumlah pihak swasta. Di antaranya Sarjan, Nesin alias Kuray, Adi Purwo selaku Direktur CV Mancur Berdikari, Mardian selaku Direktur CV Lor Jaya, serta Nadih selaku Direktur CV Singkil Berkah Anugerah.
Namun, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Dani Ramdan, BN Holik maupun para saksi lainnya. Budi hanya menyebut pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Pemanggilan Dani Ramdan dan BN Holik menjadi perhatian karena keduanya merupakan figur yang terlibat dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Dani Ramdan maju sebagai calon Bupati Bekasi, sementara BN Holik Qodratullah juga menjadi calon Bupati Bekasi pada kontestasi yang akhirnya dimenangkan pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja. Data KPU Kabupaten Bekasi mencatat Dani Ramdan-Romli HM sebagai salah satu pasangan calon dan BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid sebagai pasangan calon lainnya.
