KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Karawang 2024, pada Senin malam (23/9/2024). Hasilnya pasangan H Aep Syaepuloh – H Maslani bernomor urut 2, dan H Acep Jamhuri dan Hj Gina Fadila Swara bernomor urut 1, Senin (23/9).
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada malam sebelumnya, KPU telah menetapkan dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi pasangan calon resmi yang akan berlaga di Pilkada Karawang 2024.
“Malam ini kami menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Tentunya, setiap proses tahapan, khususnya pencalonan, kami mengacu pada seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” ujar Mari.
Baca Juga:Bantu Para UMKM, Pemkab Karawang Akan Bagikan Ratusan Alat ProduksiPWI Karawang Peduli dan Indonesia Care Bersatu Bantu Korban Gempa di Bandung
Penetapan ini merujuk pada PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, khususnya Pasal 120-123 yang mengatur tentang penetapan dan pengundian nomor urut. Selain itu, KPU Karawang juga mengacu pada Keputusan KPU RI No. 1229 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU RI No. 2149/PL.02.3-SD/06/2024 yang secara khusus mengatur mekanisme pengundian nomor urut calon.
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Karawang, Putra M Wifdi Kamal menjelaskan mekanisme pengundian nomor urut.
“Calon Wakil Bupati terlebih dahulu mengambil nomor antrean berdasarkan waktu pendaftaran. Urutannya dari nomor terkecil hingga terbesar. Setelah itu, Calon Bupati melakukan pengambilan nomor urut dengan cara memilih celengan ayam yang telah disiapkan oleh KPU,” ungkapnya.
Proses pengundian berlangsung dengan penuh antusias. H. Maslani, calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan H. Aep Syaepuloh menjadi yang pertama mengambil nomor antrean, dan ia mendapatkan nomor 1.
Sementara itu, Hj. Gina Fadila Swara, calon Wakil Bupati pasangan Drs. Acep Jamhuri, mendapat nomor antrean 12.
Sesuai dengan nomor antrean, H. Aep terlebih dahulu mengambil celengan ayam yang berisi nomor urut pasangan calon. Hasilnya, pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani mendapatkan nomor urut 2.
Sementara itu, pasangan Drs. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadila Swara mendapatkan nomor urut 1.
Baca Juga:KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024BPJS Ketenagakerjaan Karawang Sosialisasikan JMO dan MLT Kepada Karyawan PT. Chang Shin Indonesia
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Karawang No. 1626 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024.