KBEonline.id – Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tidak akan melakukan rotasi atau mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (30/12/2024).
“Ada opini yang berkembang soal rotasi mutasi, maka saya tegaskan tidak ada rotasi mutasi. Tujuannya agar teman-teman ASN tetap fokus bekerja dan menjalankan tugas di dinas masing-masing dengan baik,” ujar Endin.
Baca Juga:Jelang Libur Tahun Baru, Pemkab Karawang Imbau ASN Tidak Sembarang Gunakan Mobil DinasProses Evakuasi Korban Diklatsar Mapala Unsima Bekasi di Sanggabuana yang Memakan Korban
Endin juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dalam melaksanakan tugas, termasuk kehadiran dalam apel pagi setiap hari Senin sebagai bagian dari penilaian kinerja.
“Ini menjadi perhatian tim verifikasi BKPSDM. Saya minta aturan ini ditegakkan demi kebaikan Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Selain menyinggung isu rotasi mutasi, Endin juga membahas progres pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah melalui berbagai tahapan, termasuk tes berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Alhamdulillah, peserta yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tes hingga tahap CAT. Insya Allah, pengumuman hasilnya akan berlangsung sesuai jadwal, yaitu mulai 24 hingga 31 Desember 2024,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat lulus dengan baik, meskipun keputusan akhir menjadi kewenangan BKN.
“Bagi yang belum beruntung, saya harap tetap bersabar,” tutupnya. (mil)