KBEonline.id – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang tentang penetapan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, DPRD Karawang segera gelar paripurna malam ini, Kamis (9/1/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman menyampaikan bahwa rapat paripurna akan segera digelar malam ini agar dapat segera ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri, Kamis (9/1/2025).
“Rencana malam ini kami langsung paripurna. Surat dari KPU akan dilayangkan ke DPRD, dan kami akan membahasnya di Badan Musyawarah (Bamus). Mudah-mudahan proses ini berjalan cepat agar segera dapat ditindaklanjuti,” ujar Dian pada Kamis (9/1/2025).
Baca Juga:Realisasi Investasi di Bekasi Lampaui Target, Penjualan Properti LPCK BertumbuhHari Ini, KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih
Ia menjelaskan bahwa SK KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025 menjadi dasar bagi DPRD untuk melaksanakan rapat paripurna penetapan. Setelah paripurna, nama Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk proses pelantikan resmi.
Penetapan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai kepala daerah terpilih diumumkan dalam rapat pleno terbuka KPU Karawang pada pukul 14.33 WIB di kantor KPU Karawang.
Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo ini meraih kemenangan dengan 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan lancar.